BSSN Catat 184.359 Anomali Lalu Lintas Siber Terkait Aktivitas Judi Online

IVOOX.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sebanyak 184.359 anomali lalu lintas siber yang berkaitan dengan aktivitas judi online dalam jaringan komputer atau sistem informasi selama periode Januari hingga Juni 2025.
"Berdasarkan hasil monitoring kami selama enam bulan terakhir, terdapat lebih dari 184 ribu anomali trafik yang berkaitan dengan aktivitas judi online," kata Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi saat pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) se-Provinsi Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (8/7/2025), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, anomali lalu lintas siber terkait judi online bukan hanya persoalan moral atau hukum, tapi juga merupakan ancaman siber strategis dan harus ditangani secara sistematis karena berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem digital, serta menghambat kemajuan transformasi digital Indonesia.
Anomali lalu lintas siber adalah aktivitas tidak biasa atau menyimpang dari pola normal dalam jaringan komputer atau sistem informasi.
Nugroho juga mengatakan dari sisi klasifikasi ancaman, tiga jenis yang paling sering muncul adalah malware, miskonfigurasi sistem, dan eksploitasi celah keamanan.
Sejumlah ancaman ini, kata dia, menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga keamanan ruang siber nasional.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan siber nasional, BSSN menekankan pentingnya keamanan dalam setiap proses transformasi digital di Indonesia.
“Transformasi digital harus berjalan dengan aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Nugroho mengatakan, dalam menangani serangan siber, terdapat tiga aspek utama yang harus diperhatikan yaitu teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.
“Teknologinya harus baik, tata kelolanya harus kredibel, dan personel pengawasan juga harus kompeten. Tidak cukup hanya mengandalkan teknologi canggih jika tata kelola lemah dan SDM belum tersertifikasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, kapasitas dan kematangan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) perlu terus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas penanganan dan pencegahan serangan siber secara optimal.
“TTIS harus terus diperkuat agar memiliki kompetensi tinggi dalam menghadapi ancaman digital yang terus berkembang,” tutup Nugroho.

0 comments