BRI Syariah Terbitkan Sukuk Mudharabah Sebesar Rp1 Triliun | IVoox Indonesia

April 1, 2026

BRI Syariah

BRI Syariah Terbitkan Sukuk Mudharabah Sebesar Rp1 Triliun

1

iVooxid, Jakarta -PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah atau BRI Syariah berencana menerbitkan Sukuk Mudharabah Subordinasi I dengan jumlah dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun.

Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso mengatakan, dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan bisnis dimasa mendatang, BRI Syariah melakukan upaya memperkuat modal melalui penerbitan Sukuk Mudharabah Subordinasi. BRI Syariah akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Subordinasi l Tahun 2016 dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun.

"Sukuk Mudharabah tersebut berjangka waktu 7 (tujuh) tahun dan Sukuk Mudharabah Subordinasi tersebut telah mendapatkan penilaian rating dari Fitch dengan rating id A+ (Single A Plus)," ungkapnya di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Adapun tujuan dari penerbitan Sukuk Mudharabah ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang kegiatan pengembangan usaha berupa penyaluran pembiayaan, dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang.

Sukuk Mudharabah Subordinasi 1 tersebut ditawarkan dengan pendapatan bagi hasil yang diterima oleh pemegang Sukuk Mudharabah Subordinasi yaitu dengan kisaran sebesar 9,5 persen 10,25 persen per tahun.

Dalam proses penawaran umum tersebut BRI Syariah dibantu oleh beberapa profesi penunjang diantaranya PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Securities dan PT Indopremier Securities selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

Periode bookbuilding atas Sukuk Mudharabah tersebut akan dilakukan selama periode 12-26 Oktober 2016 dengan estimasi tanggal efektif 8 November 2016. Rencana Penawaran umum dilakukan tanggal 10-11 November 2016.

Pendistribusian akan dilakukan secara elektronik pada 16 November 2016. Sedangkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia ln-Syaa Allah akan dilakukan bertepatan dengan Ulang Tahun BRI Syariah ke-8 pada tanggal 17 November 2016.[ava]

0 comments

    Leave a Reply