BPKH Sebut Pendaftar Calon Haji Melonjak Hingga 118,61 Persen Per Mei 2026 | IVoox Indonesia

June 27, 2026

BPKH Sebut Pendaftar Calon Haji Melonjak Hingga 118,61 Persen Per Mei 2026

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah
Tangkapan layar- Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (23/6/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

IVOOX.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tetap tinggi, ditandai dengan lonjakan jumlah pendaftar baru yang melampaui target operasional bulanan hingga mencapai 118,61 persen per Mei 2026.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 23 uni 2026, mengatakan bahwa laju pertumbuhan pendaftar calon haji baru tersebut menjadi indikator fungsional yang sangat positif bagi ekosistem perhajian nasional.

"Hingga posisi Mei 2026, instrumen administrasi kami mencatat jumlah pendaftar haji baru yang masuk telah mencapai 203.452 orang. Capaian ini merefleksikan tingginya kepercayaan publik untuk menitipkan dana penyiapan ibadah mereka," kata dia, dikutip dari Antara.

Fadlul menjelaskan laju pertumbuhan pendaftar baru yang masif ini berbanding lurus dengan komitmen lembaga untuk menjaga ketahanan keuangan, di mana posisi total dana kelolaan haji saat ini telah terhimpun senilai Rp181,731 triliun.

Guna mengimbangi pertumbuhan kuota pendaftar, BPKH secara simultan membukukan realisasi nilai manfaat sebesar Rp4,934 triliun atau 82,73 persen dari target berkala, dengan tingkat imbal hasil (yield on investment) berada di posisi 6,57 persen.

Fadlul menilai dari sisi akuntabilitas anggaran, BPKH sukses menekan pengeluaran operasional internal secara efisien di angka Rp182,84 miliar, serta mengalirkan alokasi dana program kemaslahatan umat sebesar Rp99,99 miliar atau 95 persen dari pagu tahun berjalan.

Sebagai informasi, dalam dokumen rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2026 yang disetujui sebelumnya, BPKH membidik target akumulatif pendaftar tahunan sebanyak 459.341 jamaah, total dana kelolaan sebesar Rp204,287 triliun, serta alokasi nilai manfaat utuh sebesar Rp14,534 triliun hingga akhir tahun.

Menyikapi dinamika tersebut, Komisi VIII DPR RI menginstruksikan BPKH untuk terus memperkuat mitigasi risiko investasi finansial dan mengevaluasi biaya operasional per tiga bulan, guna menjamin keamanan dana milik ratusan ribu pendaftar baru tersebut.

"Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa capaian BPKH sampai dengan Mei 2026 menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap terdapat sejumlah risiko yang perlu kita jaga bersama. Rekomendasi Komisi VIII jntuk terus memperkuat mitigasi risiko investasi finansial dan mengevaluasi biaya operasional per tiga bulan," cetusnya.

0 comments

    Leave a Reply