BPK Minta Pemerintah segera Tindak Lanjuti LHP | IVoox Indonesia

April 26, 2025

BPK Minta Pemerintah segera Tindak Lanjuti LHP

Ketua BPK
Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Isma Yatun dalam penyampaian IHPS I Tahun 2023 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (5/12/2023)

IVOOX.id - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK meminta dukungan Presiden Jokowi agar mendorong stakeholder terkait untuk sesegera mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi BPK.

Pasalnya berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 mengungkapkan, hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2005 hingga semester I 2023, baru 76,9 persen yang telah sesuai rekomendasi BPK.

Terutama untuk periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga semester I 2023, tindak lanjut yang telah sesuai baru mencapai 47,0 persen.

"Kami mengharapkan dukungan Bapak Presiden dalam mendorong jajaran pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, badan lainnya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam keteranganya beberapa waktu lalu.

BPK telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).

"BPK mengawal program pembangunan pemerintah pada RPJMN serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)," kata Isma.

Hal ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya pemeriksaan atas empat tema prioritas nasional pada periode pemeriksaan semester I 2023, selain pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya.

"Empat tema prioritas nasional tersebut yaitu penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik, termasuk terkait SDGs," katanya.

IHPS I 2023, lanjut Ketua BPK, memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas LHP Keuangan, LHP Kinerja, dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah 82 LHP laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) - Bendahara Umum Negara, serta 40 LHP laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN).

0 comments

    Leave a Reply