BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Saat Mudik Lebaran | IVoox Indonesia

12 Maret 2026

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Saat Mudik Lebaran

Illustrasi pemudik pada Lebaran 2026
Illustrasi pemudik pada Lebaran 2026. IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – BPJS Kesehatan memastikan akan menanggung biaya pelayanan kesehatan akibat kecelakaan lalu lintas tunggal selama periode mudik Lebaran 2026. Ketentuan tersebut berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang status kepesertaannya aktif.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pelayanan kesehatan untuk kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang tidak melibatkan pihak lain dan telah dipastikan melalui laporan kepolisian.

"BPJS hadir di laka lantas tunggal yang tidak melibatkan siapa pun dan dipastikan oleh laporan polisi, BPJS hadir untuk menanggung seluruh biaya," ujar Abdi saat konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan, Senin (9/3/2026).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat menanggung biaya tambahan pada kasus kecelakaan lalu lintas ganda yang sebelumnya telah ditanggung oleh Jasa Raharja.

"Ketika itu kecelakaan ganda, maka sampai Rp20 juta pertama itu akan di-cover oleh Jasa Rahardja. Kalau lebih dari Rp20 juta maka BPJS akan hadir sebagai penanggung klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi tetap berjalan selama periode libur Lebaran.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengimbau peserta JKN untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

"Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik," kata Akmal.

0 comments

    Leave a Reply