BPJS Kesehatan Lirik Sistem Tagihan Iuran Jaminan Kesehatan Korsel | IVoox Indonesia

June 29, 2025

BPJS Kesehatan Lirik Sistem Tagihan Iuran Jaminan Kesehatan Korsel

bpjs-kesehatan-01

IVOOX.id, Jakarta - Sebagai pengelola jaminan kesehatan di Korea Selatan yang telah puluhan tahun beroperasi, National Health Insurance Service (NHIS) memiliki sistem penagihan atau collecting iuran peserta yang terintegrasi antarlembaga.

BPJS Kesehatan pun tergerak mendalaminya. Terlebih, kolektabilitas iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri selalu menjadi salah satu fokus BPJS Kesehatan tiap tahun.

"BPJS Kesehatan ingin 'magang' di NHIS untuk melihat manajemen collecting iuran di sana seperti apa. Selain itu, kami tertarik melakukan pertukaran data riset dengan NHIS untuk kepentingan pengembangan program jaminan kesehatan di masing-masing negara," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat menerima kunjungan dari jajaran manajemen NHIS di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, kemarin (9/7/2019).

Menanggapi hal tersebut, Head of the NHIS Policy and Research Institute, Yonggab Lee mengatakan, saat ini seluruh upaya penagihan iuran jaminan kesehatan oleh NHIS dilakukan secara elektronik.

Sistem penagihan iuran NHIS terkoneksi dengan data-data di Kementerian Perpajakan, jaringan perbankan hingga agen properti, sehingga informasi tentang catatan finansial seseorang, termasuk besaran penghasilan maupun pengeluarannya, sangat akurat.

"Sistem ini dibangun berdasarkan 40 tahun lebih pengalaman kami berkecimpung di dunia jaminan kesehatan. Bergerak sejak 1977, pada 2000 kami juga mengalami proses transformasi yang hampir mirip dengan BPJS Kesehatan. NHIS berusaha membangun kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat Korea Selatan. Tantangan pasti ada, namun hal itu justru menjadi pembelajaran untuk mengembangkan institusi ke arah yang lebih baik," katanya.

Pada Februari 2017 silam, BPJS Kesehatan mengawali kerja sama internasional dengan NHIS melalui penandatanganan nota kesepahaman. Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan, termasuk menyelenggarakan pertemuan tingkat profesional, penelitian bersama hingga saling memfasilitasi pendidikan dan pelatihan para ahli di bidang asuransi sosial kesehatan.

0 comments

    Leave a Reply