BPJS Bandarlampung Bayar Tunggakan Rp900 Miliar | IVoox Indonesia

May 24, 2025

BPJS Bandarlampung Bayar Tunggakan Rp900 Miliar

bpjs-kesehatan-01

IVOOX.id, Bandarlampung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung telah membayarkan tunggakan klaim kepada rumah sakit di wilayah setempat sebesar Rp900 miliar.

"Hingga 6 Desember berdasarkan data telah kami bayarkan seluruhnya Rp900 miliar," kata Kepala Cabang BPJS Cabang Bandarlampung, Johana di Bandarlampung, Sabtu (15/12), seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan, hingga saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, masih ada tunggakan sebesar Rp35 miliar dan akan dibayarkan pada 17 Desember 2018 sebesar Rp12 miliar.

Sisanya, lanjut dia, BPJS Cabang Bandarlampung akan membayarkannya pada Januari 2019 hingga semua klaim telah dibayarkan.

Joana menjelaskan, BPJS Cabang Bandarlampung sendiri meliputi Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Selatan.

Sementara itu, lanjutnya, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung hingga Desember 2018 mencapai 63 persen dari jumlah penduduk Lampung.

Pihaknya juga akan terus berusaha meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah ini. Berbagai cara dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan guna meningkatkan cakupan kepesertaan. Caranya, dengan terus mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Salah satunya, menurut dia, dengan memperluas kanal-kanal pendaftaran, selain pendaftaran di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, pendaftaran dapat juga melalui telepon, yakni lewat BPJS kesehatan Care Center 1500-400.

"Dapat juga melalui aplikasi mobile JKN, melalui kader JKN, Point of Service di mall, Mobile Customer Service dan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id.," ujarnya.

Menurutnya, seiring dengan melonjaknya pertumbuhan peserta, BPJS Kesehatan menguatkan sinerginya dengan berbagai mitra fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, dan secara berkala, BPJS Kesehatan langsung mengecek kondisi di lapangan untuk memastikan kualitas pelayanan diberikan tetap prima.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan, juga menggalakkan sosialisasi untuk memastikan para peserta memahami hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur penjaminan pelayanan kesehatan JKN-KIS. Karena salah satu faktor penunjang kepuasan peserta adalah terpenuhinya informasi yang akurat dan update

0 comments

    Leave a Reply