BPDLH Gandeng UNCDF, UNDP, dan Jamkrindo untuk Perkuat Pembiayaan Hijau

IVOOX.id – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bekerja sama dengan United Nations Capital Development Fund (UNCDF), UNDP Indonesia, dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) untuk memperkuat pembiayaan hijau di Indonesia.
Mengutip Antara, Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 27 September 2025, mengatakan sinergi ini bertujuan untuk membantu tercapainya penurunan emisi dan menjawab tantangan perubahan iklim melalui akses pembiayaan hijau dengan manajemen risiko yang aman.
Secara rinci, kerja sama dengan UNCDF berupa peluncuran program Seed Grant–Smart Green ASEAN Cities (SGAC).
Program itu bertujuan untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan di kota-kota terpilih di Indonesia, dengan Banyumas menjadi daerah uji coba penerapan program.
Melalui program tersebut, diharapkan target penurunan emisi dari sektor pengelolaan limbah dan pengurangan dampak lingkungan di masyarakat akan tercapai.
Program itu juga berfokus pada pengembangan mekanisme pembiayaan untuk inisiatif pengelolaan sampah.
SGAC diyakini akan memberikan bantuan modal kerja dan peralatan teknis untuk pengelolaan sampah di Banyumas.
Sedangkan kerja sama dengan Jamkrindo berupa kemitraan untuk Fasilitas Dana Bergulir (FDB) Derisking yang didukung oleh UNDP Indonesia.
Kemitraan itu diharapkan dapat memperkuat dan memperluas akses pembiayaan hijau dengan menerapkan manajemen risiko yang aman, terukur dan berkelanjutan.
Tak hanya sektor kehutanan sosial, FDB Derisking juga menjangkau sektor ekonomi sirkular.
Akses green financing pada sektor ekonomi sirkular membantu usaha pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, sehingga pengelolaan sampah secara terpadu dapat dilakukan.
Selain itu, dukungan turut membantu menjawab tantangan perubahan iklim, seperti isu food waste atau sampah sisa makanan.
Ketika makanan membusuk di tempat pembuangan sampah, akan menghasilkan gas metana (CH4) yang lebih kuat daripada karbon dioksida (CO2) dan dapat memerangkap panas di atmosfer, sehingga menyebabkan perubahan iklim.
“Kami menyadari bahwa kelompok pelaku ekonomi lingkungan sering kali dikategorikan non bankable. Kehadiran FDB diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan hijau dan produktif bagi UMKM dan lembaga penyalur,” ujar Joko pula.

0 comments