BPA Fair 2026 Raup Kenaikan Lelang Rp1,65 Miliar, Harley Davidson Terjual Rp901 Juta | IVoox Indonesia

May 21, 2026

BPA Fair 2026 Raup Kenaikan Lelang Rp1,65 Miliar, Harley Davidson Terjual Rp901 Juta

antarafoto-bpa-fair-2026-1779111475-1
Pengunjung berada di depan deretan mobil mewah yang siap dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Senin (18/5/2026). Pelelangan terbuka yang diselenggarakan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI ini menampilkan lebih dari 400 aset sitaan yang dikelompokkan ke dalam 245 lot dan menargetkan transaksi lelang dalam kegiatan BPA Fair pada 18-22 Mei 2026 mencapai Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

IVOOX.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatatkan hasil lelang pada hari kedua pelaksanaan BPA Fair 2026 yang digelar Selasa 19 Mei 2026. Dalam pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang digelar secara terbuka, BPA telah membukukan selisih kenaikan harga (keuntungan di atas harga limit) sebesar Rp1.650.000.000. 

Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengatakan bahwa jalannya proses lelang berlangsung sangat ketat dan kompetitif akibat tingginya antusiasme para peserta lelang.

"Dari hasil pelelangan, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," ujar Kuntadi Rabu (20/5/2026).

Dari banyak aset yang ditawarkan, terdapat beberapa kendaraan mewah dari para terpidana kasus korupsi yang sukses terjual dengan nilai penawaran fantastis, di antaranya aset terpidana H. Rajo Emirsyah, dkk yakni 1 unit motor Harley Davidson Road Glide (Warna Blue Shark) laku terjual seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700. Selain itu, 1 unit mobil Mercedes Benz S400 laku terjual seharga Rp601.193.200.

Kemudian aset terpidana Denden Imadudin Soleh, terdiri dari mobil BMW (terjual Rp1.157.078.800), mobil listrik Ioniq (terjual Rp422.277.400), Mercedes-Benz hitam metalik (terjual Rp915.874.400), serta motor Kawasaki Z1000 (terjual Rp302.363.400).

Lalu aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) yakni 1 unit motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp288.776.000 dan 1 unit motor Harley Davidson Type FLHTC laku seharga Rp257.547.600.

"Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp4.846.556.500," katanya.

Kendati mayoritas aset habis terjual, terdapat 1 unit objek rampasan berupa mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution, dkk yang belum mendapatkan penawaran dari peserta. Menanggapi hal tersebut, Kuntadi menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," jelasnya.

Terkait isu transparansi, ia memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka, dapat diakses dari tempat masing-masing secara online, maupun didampingi langsung oleh petugas di lokasi BPA Fair bagi masyarakat yang membutuhkan asistensi. Lonjakan harga yang signifikan di menit-menit terakhir di layar monitor kata ia membuktikan proses berjalan transparan, kompetitif, dan masif.

"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," katanya. 

0 comments

    Leave a Reply