May 14, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bom Surabaya, PGI dan KWI Desak DPR Sahkan UU Antiteroris

IVOOX.id, Jakarta  - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) mendesak DPR segera merampungkan revisi UU Antiterorisme yang sedang dalam pembahasan.

Desakan ini sebagai buntut dari adanya serangan bom bunuh diri di sejumlah gereja yang ada di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5) pagi tadi.

Apalagi dalam insiden berdarah itu telah menewaskan 13 orang yang terdiri dari korban dan pelaku.

“Kami minta agar UU Antiterorisme yang belum selesai-selesai di DPR segera diselesaikan dan bisa menjadi payung hukum untuk upaya membasmi terorisme yang terstruktur dan terencana," ucap Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow di Jakarta Pusat.

Jerry menuturkan, aksi teror belakangan ini cukup masif. Untuk itu, penanganan aparat harus lebih masif juga.

Menurut dia, dalam pemberantasan teroris tak hanya peran aparat, tapi masyarakat juga harus ikut membantu.

"Perang terhadap terorisme harus dibasmi terus karena ada yang sedang merancang (aksi), ada yang sedang dikader dan ada yang mau melaksanakan teror. Ini harus mendapatkan perhatian bersama dari kalangan masyarakat khususnya umat beragama," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia Romo Agus Ulahayanan mengatakan, dalam UU Antiterorisme perlu dipertegas upaya pencegahan.

Dalam UU itu juga harus diatur bagaimana tindakan polisi sebelum kejadian teror.

"Persoalannya polisi tak bisa mengambil langkah sebelum ada kejadian dan perlu UU itu segera diperbaharui. Kami tuntut DPR serius dengan hal ini. DPR perlu perhatikan nasib rakyat dalam hal ini," jelasnya.

Romo Agus berharap agar sistem pengamanan lingkungan diaktifkan agar bisa mendeteksi pergerakan teroris mulai dari tingkat paling bawah

0 comments

    Leave a Reply