May 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Boleh Registrasi Lebih Dari 10 Nomor Prabayar, Ada Syaratnya !

IVOOX.id, Jakarta - Pelanggan Pra bayar boleh mendaftarkan 10 nomor. Namun, ada syaratnya !


Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Izza mengatakan hingga saat ini masih berlaku ketentuan setiap pelanggan meregistrasikan mandiri hanya untuk tiga nomor per operator. Jika lebih dari ketentuan tersebut, pelanggan harus melakukan pendaftaran di gerai resmi atau gerai mitra operator.


Noor Izza mengatakan 10 nomor per operator untuk setiap pelanggan masuk kategori wajar. Namun, bila sudah lebih dari 10, pendaftaran harus menyertakan laporan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.


"Enggak ada masalah kalau 10 (nomor). Kalau lebih 10, harus di-declare untuk apa," jelasnya di Jakarta, Senin (30/4/2018).


Menurut Izza, Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data. Syarat pendaftaran nomor seluler menggunakan data kependudukan berupa nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).


Lewat kebijakan ini pemerintah menemukan jutaan nomor pelangan seluler prabayar yang didaftarkan hanya dengan satu NIK.


Nomor Indosat menjadi jumlah terbanyak yang bisa ditembus hanya dengan tiga NIK. NIK pertama bisa mendaftarkan sebanyak 2,22 juta atau tepatnya 2.221.656 juta nomor. NIK kedua, 1,84 juta atau rincinya 1.847.625 juta. Terakhir, 1,60 juta atau 1.601.391 juta nomor.


Pada Telkomsel, NIK pertama menembus 518.962 nomor. Kemudian, NIK kedua, dengan 409.043 nomor dan terakhir 402.034 nomor.


Pada XL, satu nomor NIK bisa digunakan untuk mendaftarkan berturut-turut 319.251 nomor, 310.002 nomor dan 310.001 nomor. Sementara itu, pada Tri jumlah terbesar yang bisa ditembus yakni 83.575 nomor. Sisanya, satu NIK masing-masing bisa mencatatkan 66.432 nomor dan 40.631 nomor.


Sedangkan, pada Smartfren yang tercatat dengan satu NIK berturut-turut sebanyak 145.868 nomor, 63.136 nomor dan 57.879 nomor.

0 comments

    Leave a Reply