Bocoran Rencana Jokowi untuk IKN Nusantara Terbongkar, Wow Sungguh Mengejutkan, Lihat | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Bocoran Rencana Jokowi untuk IKN Nusantara Terbongkar, Wow Sungguh Mengejutkan, Lihat

WhatsApp-Image-2022-04-29-at-17 22 03-768x495
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)

IVOOX.id, Jakarta - Rencana Presiden Joko Widodo dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara akhirnya terungkap. Rencana besar tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022.

Adapun Jokowi meneken Perpres tentang perincian Rencana Induk IKN tersebut pada 18 April 2022.

Aturan tersebut terbit guna melaksanakan Pasal 7 Ayat 4 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam pendahuluannya, meliputi pembahasan latar belakang, tujuan, dan sasaran penyusunan.

Kemudian Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara serta ruang lingkup wilayah dan pengaturan lingkup substansi Perincian Induk Ibu Kota Nusantara.

Selanjutnya, yakni visi, tujuan, dan prinsip dasar, serta indikator kinerja utama Ibu Kota Nusantara.

Aturan tersebut menjelaskan bahwa prinsip dasar dan strategi pembangunan Ibu Kota Nusantara terdiri atas pengembangan kawasan dan strategi pembangunan ekonomi.

Selain itu juga pembangunan sosial dan sumber daya manusia, strategi pertanahan, strategi perlindungan dan pengelolaan hidup, serta strategi infrastruktur.

Lalu pemindahan dan penyelenggaraan pusat pemerintahan, pemindahan perwakilan asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional, hingga strategi pertahanan dan keamanan Ibu Kota Nusantara.

Sementara itu, terdapat lima tahapan dalam persiapan pembangunan dan pemindahan IKN, yakni:

1. Tahap I tahun 2022-2024

2. Tahap II tahun 2025-2029

3. Tahap III tahun 2030-2034

4. Tahap IV tahun 2035-2039

5. Tahap V tahun 2040-2045

Adapun kerangka implementasinya meliputi sejumlah aspek, yakni, penyediaan lahan, kelembagaan dan juga kerja sama antardaerah.

Serta skema pendanaan, pembiayaan, dan investasi, partisipasi masyarakat, hingga pemantauan dan evaluasi.

Pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara sendiri akan dilakukan oleh Badan Otorita.

Dari hasil pemantauan tersebut, Badan Otorita kemudian melaporkannya ke Presiden Jokowi minimal enam bulan sekali.

0 comments

    Leave a Reply