BNPB Catat Lebih dari 34 Ribu Permohonan Hunian Korban Banjir dan Longsor di Sumatra | IVoox Indonesia

5 Maret 2026

BNPB Catat Lebih dari 34 Ribu Permohonan Hunian Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025). IVOOX.ID/Tangkapan layar YouTube BNPB

IVOOX.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lonjakan signifikan kebutuhan hunian bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Hingga akhir Desember 2025, total permohonan hunian yang masuk telah melampaui angka 34.000 unit, mencakup hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan hasil verifikasi di lapangan. Penyesuaian dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan rumah dan pilihan warga terdampak terhadap skema hunian yang diinginkan.

“Huntara, Huntap, dan DTH. Ini beberapa update yang sudah kita rekapitulasi, nanti juga kita akan melihat kembali proporsi rumah rusak, kemudian permintaan DTH, permintaan Huntara sehingga kita benar-benar bisa melihat dari proporsi jumlah rumah rusak nantinya berapa yang akan masuk Huntara, berapa yang akan diberikan DTH,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers, Minggu (28/12/2025).

Menurut Abdul, tidak semua korban dengan rumah rusak berat atau hanyut memilih untuk tinggal di hunian sementara. Sebagian warga lebih memilih menerima DTH agar dapat menumpang atau mengontrak rumah di sekitar lokasi asal sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

“Karena tidak semua saudara-saudara kita yang rumahnya mengalami kerusakan parah atau hanyut itu ingin pindah sementara ke Huntara. Ada yang ingin mendapatkan DTH dengan kemudian menumpang sementara atau mengontrak sementara di tempat kawasan yang lama,” ujarnya.

Berdasarkan data BNPB, Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan hunian paling besar. Kabupaten Aceh Tamiang mencatat permohonan sekitar 13.000 unit huntara, disusul Aceh Utara sebanyak 6.700 unit dan Aceh Timur sekitar 4.700 unit. Sementara itu, Bireuen dan Gayo Lues juga mencatat ribuan permohonan serupa.

BNPB menyebut pembangunan fisik huntara telah mulai berjalan di beberapa daerah, seperti Pidie dan Pidie Jaya. Di Aceh Tamiang, lahan milik PTPN telah disiapkan untuk pembangunan sekitar 500 unit huntara yang saat ini masih dalam proses.

“Secara umum ini pembangunan fisik sudah mulai di dua kabupaten kota yaitu Pidie dan Pidie Jaya. Usulan lokasi ini sudah ada di enam lokasi khusus Aceh Tamiang,” kata Abdul Muhari.

Untuk Sumatra Utara, BNPB menerapkan pendekatan berbeda dengan langsung membangun hunian tetap tanpa melalui tahap huntara. Warga akan menerima DTH selama menunggu pembangunan rampung. Sementara di Sumatra Barat, kebutuhan huntara masih dipetakan di sejumlah daerah seperti Agam, Tanah Datar, dan Pesisir Selatan.

BNPB memastikan proses verifikasi data tidak akan menyulitkan warga, meskipun dokumen kependudukan hilang akibat bencana. “Bahwa kita warga negara Indonesia yang sudah memiliki KTP itu sudah ada record biometriknya di Dukcapil. Ada sidik jari, ada foto, dan seterusnya,” Kata Abdul Muhari.

0 comments

    Leave a Reply