May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BNN Gelar Diklat Interdiksi Terpadu

IVOOX.id, Bogor -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Diklat Interdiksi Terpadu di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BNN, Lido, Bogor. Kegiatan ini berlangsung selama 9 hari (25Februari –5 Maret 2019). Diklat akan melibatkan instruktur antara lain Kepala BNN; Deputi Pemberantasan BNN, Dirjen Bea Cukai, Diren Imigrasi, Direktur Interdiksi BNN, Direktur Intelijen BNN, Direktur TPPU BNN, Kepala Balai Laboratorium BNN, Australian Border Force (ABF), Australian Federal Police (AFP), dan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC).


BNN akan memfasilitasi Diklat Interdiksi Terpadu kepada 30 orang peserta yang merupakan perwakilan penegak hukum dari beberapa negara, diantaranya  Laos, Fiji, Sri Lanka, Filipina dan Timor Leste. Beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga terkait pun akan turut menjadi peserta. Diantaranya Bea Cukai, Imigrasi, BAKAMLA (Badan Keamanan Laut), Polri serta Kejaksaan Agung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh personil dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN serta personel BNNP yang wilayahnya masuk ke dalam peta daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Materi yang akan disampaikan) kepada peserta meliputi Situasi dan Tantangan Narkotika di Indonesia (Drug Situation), Kebijakan Nasional di Bidang Pemberantasan, Strategi Kebijakan Interdiksi Terpadu &  Teknik Penyelidikan berbasis IT dan Analisis Intelijen, Operasi Interdiksi Terpadu, NPS, Hand Writing Analysis in Dishonesty , shooting lesson dan pelatihan teknik intelegent lainnya.


Rencananya para peserta diklat akan diajak untuk mengunjungi Pangkalan Patroli Laut Bea Cukai di Tanjung Priok, Kunjungan ke CCP Room di KPU Bea Cukai Tanjung Priok, serta kunjungan ke Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun-PAU Center. Diklat Interdiksi Terpadu ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan pertahanan di wilayah perbatasan dari upaya penyelundupan narkoba baik di perbatasan darat maupun laut.


Tujuannya agar peserta pelatihan dapat meningkatkan komitmen dan integritasnya, meningkatkan kemampuan profesionalnya serta meningkatkan kapasitas di bidang penyelidikan dan penyidikan, pelacakan aset hasil tidak pidana narkotika dan psikotropika serta pengawasan di wilayah perbatasan. Selain itu, Diklat ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Permasalahan Jaringan dan Profilling serta Situasi Terkini Narkotika di Indonesia (Drug Situation).


Dengan adanya Diklat ini, BNN berharap pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Strategi Kebijakan Interdiksi Terpadu, Teknik Penyelidikan berbasis IT dan Analisis Intelijen  dapat meningkat serta terjalinnya sinergitas antar negara maupun kementerian/lembaga terkait dalam upaya menangulangi penyalahgunaan narkoba. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply