BKPM Berambisi Kejar Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia di Level 50

IVOOX.id, Surabaya - Dari peringkat 73 saat ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berambisi meningkatkan peringkat Ease of Doing Business/EoDB Indonesia ke ranking 50.
Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/12), mengatakan leringkat Indonesia dalam indeks EoDB yang disurvei oleh Bank Dunia dalam dua tahun terakhir masih stagnan di posisi 73 dan masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.
"Padahal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga di atas 6 persen dari saat ini flat di angka 5 persen, Indonesia butuh investasi untuk tumbuh lebih besar, di atas 32 persen," katanya di Surabaya, Jumat (20/12).
Saat ini, beberapa indikator dalam EoDB seperti Starting a Business, Dealing with Construction Permits, Registering Property, Paying Taxes, Trading Across Borders, dan Enforcing Contract masih memerlukan perbaikan mengingat peringkatnya masih di atas 50.
Maka, untuk mendorong perbaikan, pemerintah akan melakukan revisi peraturan perundang-undangan yang menghambat investasi melalui mekanisme Omnibus Law yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2020.
"Saat ini tim pemerintah telah memiliki rencana aksi untuk penerbitan legal basis reform (regulasi) untuk perbaikan pada 11 indikator kemudahan berusaha yang dinilai oleh Bank Dunia dalam rangka penyederhanaan prosedur, pengurangan biaya, dan lamanya waktu yang diperlukan untuk memperoleh izin/layanan publik. Pada indeks EoDB tahun 2021, akan ada tambahan indikator baru yang akan disurvei oleh Bank Dunia yaitu Contracting with Government untuk menilai proses pengadaan proyek oleh pemerintah," ungkapnya, dikutip Antara.

0 comments