BK DPR Terima Tim Kajian dan Advokasi DPRD Aceh | IVoox Indonesia

May 12, 2025

BK DPR Terima Tim Kajian dan Advokasi DPRD Aceh

Gedung DPR MPR

IVOOX.id, Jakarta - Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Rudi Rochmansyah menerima Anggota DPRD serta tim kajian dan advokasi Aceh. Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Aceh ingin mendapatkan data serta informasi terkait sejarah pembuatan Undang-Undang Pemerintahan Aceh serta implementasi UU dan kesesuaian dengan MoU Helsinki yang sudah berjalan kurang lebih 15 tahun.

“Mereka sedang melakukan kajian yang laporannya nanti berupa buku. Untuk itu, mereka datang ke sini guna mencari tahu informasi  sejarah pembahasan UU PA,  kemudian ingin mengetahui mengkaji konsisten norma yang ada dalam Mou Helsinki dnegan implementasi UU PA. Tujuannya untuk memformulasikan kebijakan baru dalam menyelesaikan hambatan pelaksanaan MoU dan pelaksanaan UU PA,” jelas Rudi di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Untuk itu, dalam pertemuan Rudi menyampaikan akan memberikan dokumen yang diperlukan yaitu berupa hasil rekaman atau transkrip dari pembahasan UU PA tersebut. Dalam kesempatan yang sama, ketua tim kunjungan Sanusi Bintang mengatakan tujuannya kunjungan DPRD Aceh ke BK DPR RI guna mencari informasi dan data terkait sejarah pembuatan UU PA dan implementasi UU PA dan kesesuaian dengan MoU Helsinki yang nantinya akan dikaji dan hasil kajiannya dibuat buku.

“Ada dua buku yang akan dihasilkan dari kajian ini. Pertama terkait dengan kajian normatif dari MoU dan UU PA, nah ini ke aspek sejarah pembentukan, kaitan antara MoU dan UU PA dan norma. Buku kedua, terkait implementasinya. Kami ke sini agar kajian kami berisi hukum yang murni dan lengkap,” jelas Bintang.  Untuk itu, dalam pertemuan pihaknya sangat berharap BK dapat memberikan data yang dapat menunjang kajian terkait sejarah hingga implementasi UU PA.

0 comments

    Leave a Reply