Biaya Perawatan Korban Kebakaran Ditanggung Kemenhub | IVoox Indonesia

July 20, 2025

Biaya Perawatan Korban Kebakaran Ditanggung Kemenhub

kebakaran-gedung-kemenhub-pbj9bm-prv (1)
Petugas damkar beraktivitas saat proses evakuasi dan pemadaman kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (8/7). Dinas Pemadam Kebakaran menerjunkan 17 unit mobil pemadam kebakaran dan 100 personel untuk memadamkan kebakaran yang menelan tiga korban jiwa itu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye/18

IVOOX.id.Jakarta- Biaya pengobatan korban kebakaran Gedung Karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditanggung Kemenhub. Kebakaran yang terjadi Minggu (8/7) dini hari itu menewaskan tiga orang dan belasan alami luka-luka

"Kami akan tanggung, dan Kemenhub dalam hal ini prihatin atas peristiwa yang terjadi," kata  Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko  Sasono di area Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu, (8/7)

Informasi yang diperoleh dari tim AGD Dinas Kesehatan (Dinkes)  DKI Jakarta menyebutkan tiga orang meninggal dan  dua orang masih mendapat perawatan medis, sisanya, 13  orang diizinkan pulang.  Korban meninggal dunia, yakni, Khairul, Santoso  dan Muhammad Ridwan. Sedangkan korban yang masih dirawat di rumah sakit, Syaikhun Afandi dan  Suyono. Adapun korban yang dibolehkan pulang adalah, Teguh,   Acep, Purwokerto, Haryadi, Agus,  Ashori, Nur Afif, Adam , Prapto , Niko,  Wito, Masena  dan Afandi

Terkai dengan penyebab kebakaran, Djoko mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan kepolisian untuk mengetahuinya.  "Nanti akan ada rekomendasi yang akan kami berikan," ucap Djoko.

0 comments

    Leave a Reply