Biaya Perawatan Korban Kebakaran Ditanggung Kemenhub

IVOOX.id.Jakarta- Biaya pengobatan korban kebakaran Gedung Karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditanggung Kemenhub. Kebakaran yang terjadi Minggu (8/7) dini hari itu menewaskan tiga orang dan belasan alami luka-luka
"Kami akan tanggung, dan Kemenhub dalam hal ini prihatin atas peristiwa yang terjadi," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Sasono di area Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu, (8/7)
Informasi yang diperoleh dari tim AGD Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebutkan tiga orang meninggal dan dua orang masih mendapat perawatan medis, sisanya, 13 orang diizinkan pulang. Korban meninggal dunia, yakni, Khairul, Santoso dan Muhammad Ridwan. Sedangkan korban yang masih dirawat di rumah sakit, Syaikhun Afandi dan Suyono. Adapun korban yang dibolehkan pulang adalah, Teguh, Acep, Purwokerto, Haryadi, Agus, Ashori, Nur Afif, Adam , Prapto , Niko, Wito, Masena dan Afandi
Terkai dengan penyebab kebakaran, Djoko mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan kepolisian untuk mengetahuinya. "Nanti akan ada rekomendasi yang akan kami berikan," ucap Djoko.

0 comments