Biar Tak 'Bentrok', KPU Bakal Buat Zonasi Kampanye

IVOOX.id, Jakarta - Untuk memperlancar jalannya kampanye akbar atau dikenal dengan sebutan rapat umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengatur jadwal tersebut. Bahkan dimungkinkan bakal sama dengan Pilpres 2014 sebelumnya.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan penentuan zonasi ini penting agar antarkandidat tidak bentrok di satu tempat dalam satu waktu. Zonasi baru akan dibahas KPU bersama tim kampanye capres-cawapres.
"Belum (disepakati), baru akan dibahas zonasi untuk mengatur rapat umum," katanya di Jakarta, Rabu (10/10).
Ia menambahkan, zonasi hanya diatur untuk kampanye akbar atau rapat umum, sementara model kampanye lain seperti tatap muka dan penyebaran alat peraga kampanye tak diatur dalam zonasi.
"Rapat umum itu dimulai 24 Maret 2019, nanti kita akan koordinasikan dengan peserta pemilu," ujarnya.
Kampanye menurut Peraturan KPU digelar dalam bentuk rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye, iklan di media massa, iklan di media sosial dan debat kandidat. Dengan masa kampanye berlangsung dari 23 Septembr 2018 hingga 13 April 2019.

0 comments