BI Wanti-wanti Masyarakat tentang Risiko Mata Uang Virtual | IVoox Indonesia

May 13, 2025

BI Wanti-wanti Masyarakat tentang Risiko Mata Uang Virtual

bitcoin

IVOOX.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat tentang risiko yang ada jika berinvestasi mata uang digital (virtual currency).

Investasi dengan mata uang digital ini memiliki risiko yang sangat tinggi karena bukan merupakan mata uang sah yang diterbitkan oleh bank sentral.

"Kadang ada orang yang mencoba, mengeksplorasi. Nasihat saya, dia harus taat asas. Karena kalau tidak, nanti ada konsekuensi kepada pelakunya," ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Agus mengimbau, untuk tidak menggunakan mata uang digital dalam bentukcryptocurrency atau bentuk apapun karena untuk menjaga dari kemungkinan terjadinya risiko sistemik. Selain itu, bank sentral menginginkan jika perlindungan konsumen menjadi hal yang selalu diutamakan.

"Kita juga ingin tidak ada bentuk-bentuk kemungkinan pembiayaan untuk pencucian uang, ataupun kegiatan yang terkait denganterorism financing. Dan kita juga mau meyakinkan bahwa semua bisnis modelnya adalah bisnis model yang tidak memberikan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan," jelas Agus.

Sebagaimana diketahui, Aladin Capital, perusahaan investasi asal Amerika Serikat (AS) memperkenalkan Investasi berbasis cryptocurrency Aladin Capital (AIC). Sama seperti cryptocurrency lainnya, Aladin memiliki Aladin Coin yang akan digunakan sebagai mata uang digital internasional dalam berinvestasi.

Indonesian Leader of Aladin Capital Shandy mengatakan, Aladin Capital di Indonesia telah memiliki jaminan di HSBC yang berbasis di London. Karenanya, ini bisa menjadi jaminan kepada calon investor yang akan menginvestasikan dananya dalam Aladin Coin.‎ (ava)

0 comments

    Leave a Reply