BI: Sudah Ada 126 Perusahaan Fintech | IVoox Indonesia

May 16, 2025

BI: Sudah Ada 126 Perusahaan Fintech

1-101

iVooxid, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengakui, hingga saat ini jumlah industri layanan keuangan berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech)‎ sudah mencapai 126 perusahaan. Jumlah itu akan terus bertambah, seiring banyaknya masyarakat membutuhkan pembiayaan.

"Sebanyak 126 fintech itu terdiri dari berbagai bidang. Jumlah itu akan bertambah. Itu luasnya fintech. Sehingga memerlukan koordinasi dari berbagai macam kelembagaan, seperti BI, OJK, dan Kementerian Keuangan," ‎kata Acting Head of Bank Indonesia (BI) Fintech Office Junanto Herdiawan di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Menurutnya, BI sedang memetakan secara langsung 96 perusahaan fintech. Pemetaan itu tidak jauh dari pemantauan secara langsung perjalanan dari perusahaan fintech, seperti inovasi dan pemberian‎ perlindungan bagi masing-masing konsumen.

"Kami akan buat roadmap bagi pelaku fintech. Sekitar 126 fintech sekarang, ‎kita sedang petakan 96 fintech. Yang penting buat kami mereka berinovasi, mereka bisa mudahkan masyarakat dan bis memberikan perlindungan ke konsumen," ungkapnya.

Setelah majunya Fintech, ‎Junanto menegaskan, maka akan memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, BI akan terus menerima perusahaan fintech yang baru hadir di tanah air.[ava]

0 comments

    Leave a Reply