May 15, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BI Pastikan Tidak Terjadi Penarikan Uang Bersama-sama

iVooxid, Batam - Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau memastikan tidak terjadi praktek penarikan dana dari bank secara bersama-sama dalam jumlah besar di wilayah provinsi itu pada Jumat.

"Tidak terjadi 'rush money' di sini," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra di Batam, Kepri, Jumat (25/11/2016).

Ia menyatakan hingga Jumat Siang, aktivitas perbankan berjalan normal. Bila pun ada penarikan dana dari tabungan, jumlahnya tidak signifikan. Apalagi, tanggal 25 merupakan hari gajian bagi sebagian perusahaan dan institusi.

Menurut dia, tidak ada alasan yang membuat masyarakat melakukan "rush money", karena kondisi perekonomian tengah stabil.

"Kalau ada imbauan, imbauan apa," kata dia.

Sebelumnya, dalam acara penandatanganan Deklarasi Cinta Damai, Deputi Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau EKo Waluyo juga sempat mengimbau masyarakat tidak melakukan tarik dananya dari tabungan masing-masing secara bersama-sama dalam jumlah besar (rush money) demi menjaga kondusif perekonomian negara.

"Masyarakat diimbau tidak melakukan 'rush money'. BI meminta masyarakat mempertimbangkan secara baik-baik tindakan yang dapat mengganggu perekonomian kita," kata Eko.

Simpanan dana masyarakat di bank untuk mendukung pembangunan ekonomi, termasuk modal kerja dan program pemeritah dalam membangun infrastruktur, seperti jalan raya dan fasilitas umum lainnya.

Pembangunan infrastruktur, kata dia, dibutuhkan sebagai syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ia menekankan bahwa penarikan dana secara besar-besaran akan berdampak bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Masyarakat agar bijaksana dalam melakukan penarikan uang," katanya.

Eko menegaskan bahwa negara juga menjamin keamanan setiap dana yang disimpan masyarakat di b koank sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan ikut melakukan "rush money".

"Dalam rangka stabilitas keuangan, BI koordinasi dengan lembaga terkait, seperti OJK dan lembaga penjamin simpanan," katanya. (ant)

0 comments

    Leave a Reply