April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BI Pastikan Memperlebar Bank Penyalur Bansos Nontunai

iVOOXid, Jakarta: Bank Indonesia (BI) memastikan akan memperluas bank penyalur bantuan sosial nontunai kepada bank lain di luar himpunan bank negara (Himbara). Saat ini baru empat bank Himbara yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN yang menjadi penyalur bantuan pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan, hal itu akan terwujud bila National Payment Gateway diluncurkan, sehingga sistem yang interkoneksi dan interoperasi antar semua bank bisa terbangun.

"Apa akan menjangkau bank lain, tentu. Tapi BI musti meyakinkan bahwa sistem ini sudah stabil dan kita tidak ingin ada bentuk risiko pengolaan, baik kesiapan bank di luar Himbara untuk bergabung ataupun kerentanan daripada sistem karena sekarang banyak risiko cyber crime," kata Agus di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Saat ini penggabungan switching untuk interkoneksi dan interoperasi baru disiapkan oleh empat bank Himbara. Dengan adanya sistem ini, maka baik transaksi di mesin ATM, EDC antara bank akan lebih mudah dan murah sehingga lebih efisien.

"Tapi di saat bersamaan, kita di Indonesia sudah persiapan untuk sistem pembayaran melalui ATM misalnya, yang sebelumnya dilaksanakan oleh tiga atau empat perusahaan switching, itu sudah terjadi kesepakatan bahwa ini nanti akan terkoneksi dalam bentuk interoperated dan interconnected," terang dia.

Lanjut Agus, dia mengatakan, ‎nanti bukan hanya bank swasta nasional, sistem yang dibangun BI juga akan diintegrasikan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Jadi sistem yang dibangun kita juga mengikuti terus, bahwa terus dilakukan perbaikan-perbaikan. Saya menyaksikan yang kita lihat sistem yang berjalan itu lebih baik dari yang kita perkirakan, dan ini di sistem pembayaran Program Keluarga Harapan (PKH) itu sudah dibicarakan bukan hanya dengan bank tapi juga Bulog dan itu sudah berjalan dengan baik," pungkasnya.[ava]

0 comments

    Leave a Reply