BI Dukung OJK Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum | IVoox Indonesia

June 7, 2025

BI Dukung OJK Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum

1
Gubernur BI Agus DW Martowardojo (Foto: Istimewa)

iVooxid, Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan yang sudah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum, melalui surat No. S-98/PB.1/2016 yang ditujukan ke seluruh Direktur Utama Bank Umum.

Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo, penyelenggaraan digital branch atau kantor cabang digital ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan keuangan perbankan. Apalagi, saat ini masyarakat masih banyak yang belum mendapatkan akses perbankan.

"Kami dukung layanan keuangan digital, sehingga bisa jadi cabang pelayanan digital itu di masa depan bagi Indonesia," tutur Agus di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Selain itu, mantan Direksi Bank Mandiri ini juga menyebutkan, bahwa dengan adanya digital branch bagi bank-bank umum, juga akan mendukung program-program pemerintah seperti penyaluran bantuan sosial (bansos). Di mana dalam penyaluran bansos tersebut akan dilakukan dengan skema non tunai.

"Bansos yang disalurkan itu nanti akan bisa melalui kantor-kantor digital, itu kantor agen elektronik atau Laku Pandai itu semua digital," terang Agus.

Sebagai informasi, penerbitan panduan digital branch ini sejalan dengan perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital, untuk melakukan aktivitas perbankan secara mandiri. Panduan ini merupakan acuan bagi perbankan, nasabah, auditor, pengawas, dan semua pihak dalam memanfaatkan teknologi digital untuk layanan digital branch oleh bank umum.[ava]

0 comments

    Leave a Reply