BI Soroti Kualitas dan Kuantitas Produk Ekspor UMKM | IVoox Indonesia

April 29, 2025

BI Soroti Kualitas dan Kuantitas Produk Ekspor UMKM

umkm lely-bintang-produksi-abon-berbahan-dasar-ikan-tuna-6
Anggota kelompok UMKM Lely Bintang mengemas abon dari olahan ikan tuna di rumah produksi di Kelurahan Sangaji Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (14/10/2023). UMKM Lely Bintang yang merupakan Binaan Bank Indonesia itu memproduksi abon ikan tuna 400 kilogram per hari dan dijual Rp60 ribu per kemasan dengan memanfaatkan pemasaran melalui Indomaret di Maluku Utara dan Sulawesi Utara sehingga dalam kurun waktu satu bulan mampu memiliki omzet sekitar 450 juta, produk tersebut juga dipasarkan keTobelo, Manado, dan Jakarta. ANTARA FOTO/Andri Saputra

IVOOX.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyoroti tiga hal utama yang menurutnya masih menjadi tantangan bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

Pertama yakni UMKM masih menghadapi tantangan besar yaitu terkait kualitas dan kuantitas produk utamanya untuk produk ekspor.

"Kedua, pentingnya aspek legalitas untuk mendukung UMKM naik kelas, dan ketiga, pentingnya inovasi terutama produk ramah lingkungan dan digitalisasi UMKM," kata Juda Agung dalam sambutanya saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kerja Sama dalam Pengembangan UMKM antara Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN pada Selasa (5/12/2023).

Yuda mengatakan, penandatanganan PKS ini menjadi komitmen dari spirit sinergitas BI dan Kementerian ATR/BPN untuk memajukan UMKM sejalan dengan peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia.

"Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memberi manfaat bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya.

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN siap memfasilitasi UMKM untuk medapatkan legalitas atas tanah yang dimiliki.

"Komitmen tersebut seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria," kata Suyus.

Suyus menjelaskan tujuan dari kerja sama itu untuk menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan kedua pihak pada kegiatan pengembangan UMKM guna mendorong UMKM berdaya saing, agar mencapai akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

0 comments

    Leave a Reply