BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan aturan baru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai pekan depan, setiap ompreng atau wadah makanan MBG diwajibkan mencantumkan informasi mengenai batas waktu makanan tersebut aman untuk dikonsumsi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG, khususnya di lingkungan sekolah. Informasi waktu konsumsi pada wadah diharapkan dapat menjadi panduan bagi guru dan siswa agar makanan dikonsumsi dalam kondisi yang masih aman.
"Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," kata Sudaryono dalam rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara daring, Sabtu (8/8/2026).
Sudaryono meminta guru turut memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila telah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh penerima manfaat, termasuk guru maupun siswa.
"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," ujarnya.
Menurut Sudaryono, makanan MBG memiliki batas waktu aman konsumsi karena disiapkan sebagai makanan segar dan tidak menggunakan bahan pengawet. Secara umum, makanan yang telah matang maksimal dikonsumsi dalam waktu empat jam.
"Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," katanya.
BGN Larang MBG Dibawa Pulang
Selain batas waktu konsumsi, BGN juga meminta siswa tidak membawa makanan MBG pulang ke rumah. Makanan diharapkan dikonsumsi langsung di sekolah, sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," ujar Sudaryono.
Ia menjelaskan, makanan yang dibawa pulang berisiko dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman. Menurutnya, kebiasaan tersebut juga disebut menjadi salah satu faktor dalam sejumlah kasus keracunan yang terjadi di beberapa wilayah.
Bahkan, kasus keracunan tidak hanya dialami siswa yang membawa makanan, tetapi juga anggota keluarga yang ikut mengonsumsi makanan tersebut di rumah.
"Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik, Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi," katanya.


0 comments