BGN Tutup Permanen Dua SPPG di Jawa Tengah

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan penghentian operasional secara permanen terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah. Keputusan tersebut berdampak pada 4.965 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selanjutnya akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional.
Dua SPPG yang ditutup permanen tersebut adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang dan SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang.
SPPG Kota Semarang Timur Karangturi dikelola oleh Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan melayani 2.370 penerima manfaat. Penghentian operasionalnya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.
Sementara itu, SPPG Batang-Batang Bawang yang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera melayani 2.595 penerima manfaat. Penutupan permanen unit pelayanan tersebut ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pengalihan layanan dilakukan agar kebutuhan penerima manfaat tetap terpenuhi meskipun kedua SPPG tidak lagi beroperasi.
“Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat,” ujar Ketut dalam keterangan resmi pada, Selasa (13/10/2026).
Ketut menjelaskan, keputusan penghentian operasional permanen diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, kedua SPPG telah berhenti beroperasi selama lebih dari 30 hari tanpa memperoleh rekomendasi untuk kembali menjalankan pelayanan dari pihak terkait.
Selain itu, ditemukan kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat. Proses pelaporan atas kondisi tersebut juga berlangsung lebih dari tujuh hari.
“Pertama, lebih dari 30 hari tanpa mendapatkan rekomendasi operasional kembali dari pihak terkait. Kedua, membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 orang penerima manfaat yang terdampak, dengan proses pelaporan yang sangat lama, lebih dari tujuh hari,” katanya.
Penghentian permanen ini menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan setiap SPPG terhadap standar operasional, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan serta kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.
BGN juga menyatakan akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh unit pelayanan. Melalui langkah tersebut, pelaksanaan program diharapkan berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Di sisi lain, pengalihan penerima manfaat ke SPPG terdekat menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan distribusi makanan bergizi selama proses penyesuaian layanan berlangsung.


0 comments