BGN Terapkan Skema “No Service, No Pay” dalam Program Makan Bergizi Gratis, Insentif Bisa Langsung Dihentikan

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa skema insentif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga disertai mekanisme pengawasan ketat berbasis disiplin operasional.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa sistem insentif tersebut mengacu pada prinsip “no service, no pay”, di mana pembayaran hanya diberikan jika layanan berjalan sesuai standar.
"Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Juat (3/4/2026).
Ia menegaskan, insentif sebesar Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.
"Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," ujarnya.
Menurut Rufriyanto, mekanisme ini menjadi instrumen kontrol yang bersifat memaksa atau punitive control, guna memastikan mitra menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara konsisten. Sejumlah indikator ketidakpatuhan juga telah ditetapkan secara jelas dalam sistem pengawasan.
"Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E.Coli, aliran IPAL mampet membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp6 juta langsung dihentikan (suspend)," katanya.
Ia menambahkan, skema tersebut mendorong mitra untuk menjaga kualitas fasilitas secara disiplin setiap hari, mengingat seluruh risiko operasional berada di pihak mitra. Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan MBG dapat terus terjaga.
Lebih jauh, Rufriyanto menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan. Meski masih membutuhkan penyesuaian di berbagai aspek operasional, skema kemitraan SPPG dinilai memiliki nilai strategis dalam jangka panjang.
"Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik senantiasa merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan. Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual," ujarnya.
Ia juga mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem layanan publik sekaligus investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat.
"Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas dan melampaui sekadar retorika di permukaan, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif," katanya.


0 comments