BGN Terapkan Sanksi Bertahap dan Pendekatan Preventif dalam Pengawasan Makan Bergizi Gratis | IVoox Indonesia

20 Maret 2026

BGN Terapkan Sanksi Bertahap dan Pendekatan Preventif dalam Pengawasan Makan Bergizi Gratis

Kepala BGN, Dadan Hindayana
Kepala BGN, Dadan Hindayana. IVOOX.ID/doc BGN

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan mekanisme sanksi bertahap bagi mitra pelaksana yang tidak menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar dan ketentuan. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga serta penggunaan anggaran berjalan secara akuntabel.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pendekatan pengawasan yang diterapkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan pembinaan dan langkah preventif agar mitra dapat memperbaiki pelaksanaan program.

“Sanksi dimulai dari surat peringatan pertama dan kedua, kemudian penutupan sementara. Jika pelanggaran berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” ujar Dadan dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, mekanisme tersebut dirancang untuk menjaga standar pelaksanaan program sekaligus memastikan setiap mitra menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. BGN menekankan bahwa seluruh mitra memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran secara transparan serta menyediakan layanan makanan bergizi yang sesuai dengan standar kualitas.

Selain menerapkan sanksi bertahap, BGN juga menegaskan bahwa pengawasan program lebih menitikberatkan pada pendekatan preventif. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini, sekaligus membantu mitra meningkatkan kualitas pelaksanaan di lapangan.

“Sampai sejauh ini kami melakukan langkah-langkah preventif, bukan untuk melaporkan mitra, tetapi berusaha agar mitra bekerja seoptimal mungkin dan transparan dalam penggunaan anggaran,” kata Dadan.

Pendekatan preventif tersebut diwujudkan melalui pembinaan, pengawasan rutin, serta pemberian pengingat kepada mitra agar lebih cermat dalam mengelola program. BGN juga terus mendorong kepatuhan terhadap standar operasional, baik dalam pengelolaan anggaran maupun dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat.

Dadan mengatakan, BGN saat ini telah menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama bulan Ramadan akibat ketidaksesuaian dalam penyajian menu kepada penerima manfaat.

“Total ada 62 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya karena tidak sesuai dalam penyajian menu. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembinaan,” ujar Dadan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total SPPG yang beroperasi secara nasional, di mana sebagian besar dinilai telah menjalankan program dengan baik.

BGN menerapkan mekanisme sanksi bertahap terhadap pelanggaran, mulai dari peringatan hingga penutupan sementara, dengan tetap memberikan kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan.

“Jika pelanggaran terus berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” ujarnya.

Selain faktor kualitas menu, penutupan sementara juga diberlakukan bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk kelengkapan fasilitas pendukung.

BGN menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pembinaan dan peningkatan kualitas layanan. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang dapat dibuktikan secara hukum, proses lanjutan tetap akan dilakukan sesuai ketentuan.

Untuk memperkuat pengawasan, BGN juga membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui berbagai kanal komunikasi, dengan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

0 comments

    Leave a Reply