BGN Temukan Monopoli Suplier SPPG di Solo Raya | IVoox Indonesia

9 Maret 2026

BGN Temukan Monopoli Suplier SPPG di Solo Raya

SPPG Sei Rampah salah satu yang ditutup sementara
SPPG Sei Rampah salah satu yang ditutup sementara, Minggu (8/3/2026). ANTARA/Darmawan

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam aspek manajerial dan fasilitas dapur yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Evaluasi tersebut dilakukan setelah Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengumpulkan kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali. Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur pelaksana diminta menyampaikan laporan kondisi operasional SPPG secara langsung dari lapangan.

Dari laporan yang dihimpun oleh Kepala Regional Jawa Tengah bersama para koordinator wilayah, BGN menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera diperbaiki. Salah satu temuan utama adalah terbatasnya jumlah pemasok bahan pangan di sejumlah SPPG.

Tercatat sekitar 80 SPPG di wilayah Solo Raya masih hanya bergantung pada satu hingga lima pemasok bahan pangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu sehingga tata kelola pemasok perlu diperbaiki agar lebih terbuka dan kompetitif.

Selain itu, evaluasi juga menemukan beberapa dapur SPPG yang belum dilengkapi fasilitas pendukung yang memadai. Beberapa di antaranya belum memiliki kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” ujar Nanik dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Minggu (8/3/2026).

BGN pun meminta seluruh pengelola SPPG yang masih memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Perbaikan tersebut mencakup tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, hingga kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis yang berlaku.

“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nanik.

Ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program MBG berjalan dengan standar tinggi, transparan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply