BGN Laporkan Penyalahgunaan Mobil Berlogo Resmi untuk Angkut Ayam dan Babi | IVoox Indonesia

November 6, 2025

BGN Laporkan Penyalahgunaan Mobil Berlogo Resmi untuk Angkut Ayam dan Babi

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang usai menghadiri acara talkshow bertajuk “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa Melalui MBG” di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). IVOOX.ID/doc BGN

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah hukum terkait video viral yang memperlihatkan sebuah mobil berlabel dan bertuliskan “Badan Gizi Nasional” digunakan untuk mengangkut ayam dan babi. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut pihaknya telah meminta agar kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan identitas lembaga.

“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Nanik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurut Nanik, mobil yang terlihat dalam video itu bukan milik BGN maupun milik salah satu dapur layanan yang menjadi mitra resmi program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” ujarnya.

Penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN menunjukkan bahwa insiden tersebut terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil tersebut diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, yayasan itu belum berstatus resmi sebagai mitra BGN.

“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” ujar Nanik.

Video yang memperlihatkan mobil dengan logo BGN itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025 dan baru diunggah ke Facebook pada 30 Oktober 2025. Setelah diunggah, video tersebut menyebar cepat ke berbagai platform media sosial dan menimbulkan spekulasi publik terkait kredibilitas lembaga tersebut.

Nanik menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan klarifikasi dan koordinasi di lapangan begitu mengetahui video tersebut beredar luas. Ia menilai tindakan oknum yang menggunakan atribut resmi lembaga tanpa izin dapat menyesatkan masyarakat dan merusak nama baik institusi pemerintah.

Siang tadi, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan telah menemui langsung pihak Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penggunaan logo BGN dan SPPG di kendaraan mereka. Dalam pertemuan itu, Korwil menegaskan bahwa setiap penggunaan simbol, label, atau merek milik BGN harus mendapatkan izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.

“Korwil sudah bertemu dengan pemilik mobil dan meminta pertanggungjawaban karena mereka menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut kendaraan, padahal belum menjadi mitra resmi,” kata Nanik.

BGN menegaskan akan terus memantau proses hukum dan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan reputasi lembaga, termasuk penyalahgunaan identitas dalam bentuk apa pun.

0 comments

    Leave a Reply