BGN Klaim Anggaran Rp 10 Ribu per Porsi Program Makan Bergizi Gratis Sudah Teruji di Sukabumi | IVoox Indonesia

June 26, 2025

BGN Klaim Anggaran Rp 10 Ribu per Porsi Program Makan Bergizi Gratis Sudah Teruji di Sukabumi

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kiri) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan)
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kiri) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan) memberikan keterangan pers usai pertemuan di Kantor Badan Gizi Nasional, Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal di antaranya terkait program perhutanan sosial dengan menyiapkan 8 juta hektare lahan yang sudah didistribusikan dan 7 juta hektare lahan yang masih bisa dimanfaatkan untuk mendukung program swasembada pangan dan program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym)

IVOOX.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis senilai Rp 10 ribu per porsi telah melalui proses uji coba yang dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.

Dadan memastikan bahwa alokasi dana tersebut cukup untuk menyediakan makanan dengan kandungan gizi seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, lemak, serta vitamin dan mineral sesuai kebutuhan harian penerima manfaat.

"Rata-rata indeks uji coba kami di Sukabumi tidak jauh dari yang disebutkan Pak Presiden, gizi seimbang dengan kalori sesuai kebutuhan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kali pertama diuji coba di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, sejak Januari 2024.

Uji coba ini mencakup sekitar 3.000 pelajar dari 20 sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA, yang dilayani oleh satu Satuan Pelayanan Program MBG di desa tersebut.

Dalam pelaksanaan uji coba ini, setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 5 juta per tahun, dengan angka sasaran 457 ribu penerima manfaat.

Untuk memastikan keberlanjutan program ini, seluruh anggaran ditanggung oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak dibebani alokasi anggaran tambahan.

Dalam kesempatan berbeda, Dadan menyatakan bahwa implementasi anggaran Rp 10 ribu per porsi di lapangan akan bersifat fleksibel, bergantung pada kebutuhan dan pemahaman masing-masing daerah.

Jika ada daerah yang menghabiskan anggaran lebih sedikit, sisa anggaran tersebut akan dialihkan ke daerah lain yang membutuhkan dana tambahan, terutama yang menghadapi harga bahan baku lebih tinggi, kata Dadan menambahkan.

Anggaran tersebut tidak digunakan untuk membeli paket makanan jadi, melainkan untuk membeli bahan baku yang akan dimasak di lokasi dengan melibatkan peran masyarakat maupun usaha katering lokal.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan indeks anggaran program makan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil ditetapkan senilai Rp 10 ribu per anak/ibu hamil, per hari.

Presiden mengatakan pemerintah ingin mengalokasikan besaran anggaran makan bergizi gratis Rp 15 ribu per anak/ibu hamil per hari, namun kondisi anggaran yang memungkinkan saat ini adalah Rp 10 ribu.

0 comments

    Leave a Reply