BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah pada Program MBG | IVoox Indonesia

July 17, 2026

BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah pada Program MBG

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari
Arsip. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan keterangan pers soal Penyesuaian Operasional SPPG Musim Libur Sekolah di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Dalam keterangannya, pada masa libur sekolah (22 Juni–13 Juli 2026) pendistribusian makan bergizi dihentikan sementara, dimana kebijakan ini dimanfaatkan oleh BGN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kelayakan dapur dan efisiensi anggaran. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi skema penyaluran agar menjadi lebih baik.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Presiden membuka peluang adanya skema pelaksanaan selain melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Pak Presiden pun tadi mengatakan, silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh," kata Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 yang menetapkan pelaksanaan MBG melalui SPPG.

Menurut Agustina, Presiden meminta agar setiap alternatif kebijakan memiliki dasar kajian yang kuat sebelum diputuskan pemerintah.

"Kembali lagi, beliau meminta setiap pilihan kebijakan kaji dengan baik, apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau, sampaikan progres untuk kita putuskan," katanya.

Saat ditanya apakah pelibatan kantin sekolah termasuk alternatif yang sedang dikaji, Agustina membenarkannya. "Iya, termasuk kan bagian itu yang silakan dikaji," katanya.

Agustina menambahkan proses kajian tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi pelaksanaan Program MBG dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait.

Ia mengatakan, Presiden Prabowo juga BGN mengkaji kecukupan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp15 ribu per penerima, sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.

"Beliau mengatakan apakah anggaran Rp15 ribu itu sudah cukup? Silakan kaji. Jika memang tidak cukup, berapa angkanya," katanya.

Menurut dia, arahan tersebut menjadi pedoman bagi BGN dalam menyempurnakan pelaksanaan program MBG.

"Tapi poinnya menurut saya itu hal yang sangat baik, arahan yang sangat jelas untuk kami kemudian nanti bekerja melakukan perbaikan," kata Agustina.

Saat ditanya mengenai isu pengurangan anggaran MBG, Agustina mengatakan besaran anggaran masih dalam proses penghitungan. "Itu kan nanti dulu, kan masih dihitung dulu berarti," katanya.

Agustina juga tidak memastikan terkait adanya isu pengurangan anggaran untuk program MBG pascaevaluasi di masa libur sekolah. "Yang bilang siapa, tanya sama yang bikin berita," katanya.

Sebelumnya, rincian anggaran per porsi MBG untuk tiap siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas 3 SD sebesar Rp8.000, dan untuk siswa kelas 4 SD hingga SLTA mencapai Rp10.000. Besaran tersebut merupakan rincian biaya bahan baku, di luar biaya operasional sebesar Rp3.000 dan anggaran fasilitas Rp2.000 yang di hitung dalam setiap porsi MBG.

0 comments

    Leave a Reply