BGN Investigasi Kasus 707 Orang Diduga Korban Keracunan MBG di Semarang, Suspend SPPG

IVOOX.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengunjungi para korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 1 Agustus 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para korban sekaligus memantau secara langsung penanganan medis yang diberikan oleh rumah sakit.
Dalam agenda tersebut, Sudaryono mendatangi sejumlah rumah sakit yang menjadi lokasi perawatan korban, yakni RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum. Kehadiran Kepala BGN menjadi bagian dari respons cepat pemerintah setelah ratusan siswa dan guru diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari Program MBG.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Semarang, sebanyak 707 orang diduga menjadi korban dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, 693 orang merupakan siswa, sedangkan 14 lainnya adalah guru di SMK Negeri 6 Semarang.
Peristiwa itu terjadi setelah makanan Program MBG dibagikan di sekolah pada Jumat, 31 Juli 2026. Sejumlah korban dilaporkan mengalami keluhan seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi makanan tersebut. Sebagian menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara korban lainnya mendapatkan penanganan medis sesuai tingkat keparahan kondisi masing-masing.
Menanggapi insiden tersebut, Sudaryono menegaskan BGN saat ini masih melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab dugaan keracunan. Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara komprehensif agar penyebab kejadian dapat dipastikan berdasarkan hasil investigasi dan uji laboratorium.
"Tim investigasi masih bekerja untuk mendalami kasus ini. Kami ingin memastikan penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan yang komprehensif," ujar Sudaryono dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id pada Minggu (2/8/2026).
Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kelalaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Apabila investigasi membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BGN akan segera menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau nanti terbukti ada kelalaian, kami akan melakukan suspend terhadap SPPG yang terkait sambil menunggu hasil evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sudaryono menambahkan, keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program MBG. Oleh karena itu, evaluasi terhadap sistem keamanan pangan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap proses penyediaan makanan memenuhi standar yang telah ditetapkan.


0 comments