BGN Hentikan Sementara MBG di Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau | IVoox Indonesia

BGN Hentikan Sementara MBG di Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

antarafoto-target-jumlah-penerima-manfaat-mbg-pada-2027-1788514492-1
Dua siswa SDN Jati Asih X membawa paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran MBG tahun 2027 sebesar Rp240,2 triliun untuk menjangkau 72,4 juta penerima manfaat yang terdiri atas anak sekolah usia PAUD hingga SMA, ibu hamil dan menyusui, serta balita. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara terhadap operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut dilakukan seiring penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sejumlah satuan pendidikan sebagai langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan peserta didik dan warga sekolah.

PJJ mulai diberlakukan pada Senin, 7 September 2026, dengan durasi yang berbeda di setiap wilayah sesuai kondisi dan kebijakan pemerintah daerah. Sejalan dengan perubahan mekanisme pembelajaran tersebut, layanan MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan juga dihentikan sementara selama kegiatan belajar tatap muka ditiadakan.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari respons terhadap kondisi kedaruratan di wilayah terdampak. Menurutnya, keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan operasional program.

“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujar Hida dalam keterangan resmi pada Minggu (6/9/2026).

Pelaksanaan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam memastikan proses pendidikan tetap memperhatikan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan menghadapi kondisi bencana atau keadaan darurat.

Berdasarkan perkembangan kebijakan di masing-masing wilayah, Provinsi Lampung menerapkan PJJ selama dua hari, yakni pada 7-8 September 2026. Sementara itu, Provinsi Banten memberlakukan PJJ selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 September 2026.

Adapun di wilayah DKI Jakarta, PJJ dimulai pada Senin (7/9/2026), namun durasinya belum ditentukan. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan perkembangan situasi serta kebijakan pemerintah daerah.

Hida menegaskan penghentian sementara MBG di satuan pendidikan tidak berarti program tersebut dihentikan secara keseluruhan. Kebijakan itu merupakan penyesuaian operasional karena proses pembelajaran di sekolah mengalami perubahan akibat kondisi darurat.

“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” jelasnya.

BGN juga terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendapatkan informasi terbaru terkait kondisi di wilayah terdampak. Informasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ketika pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.

Dalam penyelenggaraan MBG, BGN menegaskan keselamatan penerima manfaat tetap menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Setiap keputusan operasional akan mempertimbangkan kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, serta kesiapan sekolah dan SPPG.

Dengan demikian, operasional MBG di wilayah terdampak akan kembali disesuaikan berdasarkan perkembangan situasi kebencanaan dan kebijakan pembelajaran di masing-masing daerah. BGN memastikan keberlanjutan program tetap dijaga dengan mengedepankan aspek keamanan, ketepatan sasaran, serta kebutuhan penerima manfaat.

0 comments

    Leave a Reply