BGN Hentikan Sementara 47 SPPG Imbas Menu Tak Layak Konsumsi Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan berulang kali menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, total 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Di Wilayah I tercatat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian. Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan penghentian sementara ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang diterapkan secara ketat. “Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, keputusan suspend tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui tahapan verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi yang dilakukan pun tidak terbatas pada kualitas makanan semata, tetapi juga mencakup tata kelola dapur, rantai distribusi bahan pangan, hingga prosedur kontrol kualitas yang dijalankan masing-masing SPPG.
Menurut Nanik, program MBG membawa tanggung jawab besar karena menyangkut kesehatan anak-anak sekaligus kredibilitas negara dalam menjamin pemenuhan gizi masyarakat. “Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” katanya.
Dalam sejumlah kasus, makanan yang terindikasi tidak layak konsumsi disebut telah lebih dulu ditarik sebelum sempat dikonsumsi siswa. Meski begitu, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif terhadap penyelenggara sebagai bentuk penegakan standar serta pembelajaran sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.
“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” kata Nanik.


0 comments