BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG | IVoox Indonesia

May 26, 2026

BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG

antarafoto-keterangan-bgn-terkait-dugaan-jual-beli-titik-sppg-1779693829-1
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kedua kiri) didampingi Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya laporan penipuan di sejumlah daerah dengan modus pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN yang menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

IVOOX.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“Banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Ia menyebut sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil ditangkap. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.

Menurutnya, koordinasi dengan Satgas MBG Polri dilakukan untuk memperkuat respons jajaran kepolisian daerah dalam menerima laporan masyarakat, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.

Ia mengungkapkan, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply