Berikan Payung Hukum yang Jelas, Bea Cukai Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polri | IVoox Indonesia

July 11, 2025

Berikan Payung Hukum yang Jelas, Bea Cukai Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polri

f45b566519cbfdebf1ec317773453a6f-whatsapp-image-2023-01-26-at-18-33-05
Berikan Payung Hukum yang Jelas, Bea Cukai Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polri. (Foto: Humas Bea Cukai)

IVOOX.id, Jakarta - Direktorat skema operasi interpol. Sedangkan perjanjian kerja sama dengan Densus 88 AT Polri digunakan sebagai payung hukum dasar pembuatan platform digital pertukaran dan/atau informasi terkait penanggulangan terorisme dan/atau pendanaan terorisme untuk menjaga kerahasiaan data,” ujar Askolani.

Melalui kerja sama dengan Densus 88 AT Polri, Bea Cukai dapat melakukan join analisis dan pertukaran data/informasi terkait perlintasan daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT) dan foreign terrorist fighter (FTF). Dalam rangka operasi penindakan bersama di bidang penanggulangan terorisme dalam lingkup kepabeanan, unit-unit penindakan Bea Cukai di daerah dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat bersama Densus 88 AT Polri untuk melakukan penanganan terhadap objek operasi.

Askolani menambahkan bahwa dalam hal Bea Cukai melakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan, Densus 88 AT Polri sesuai dengan kewenangannya memberikan dukungan dan bantuan penyidikan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan. Bea Cukai juga dapat menambah preferensi kompetensi sumber daya manusia di bidang penanggulangan terorisme dalam lingkup kepabeanan melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, workshop, seminar, diskusi kelompok terpumpun, dan bentuk lain sesuai kesepakatan.

“Melalui kerja sama ini, Bea Cukai siap berpartisipasi aktif dalam pengawasan kejahatan lintas negara sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini. Kami berharap sinergi Bea Cukai dan Polri dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan pendanaan terorisme dapat terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman terorisme,” tutup Askolani.

0 comments

    Leave a Reply