Berencana Bentuk Kementerian Terkait Bencana, BPN Dinilai tidak Paham UU

IVOOX.id, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzhar menyatakan pihaknya akan berencana bentuk Kementerian khusus yang menangani bencana jika nanti terpilih.
Wacana tersebut ditanggapi juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, sebagai bentuk ketidakpahaman Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Pak Dahnil dan Tim Prabowo-Sandi tidak membaca UU ya? Dalam UU (Nomor 24 tahun 2007) secara tegas disebutkan tentang adanya suatu badan khusus yang menangani bencana, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berada langsung di bawah Presiden,” kata Ace Hasan Syadzily, Selasa (1/1).
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, BNPB dalam penanganan bencana berkoordinasi dengan Basarnas, Kementerian Sosial, TNI, POLRI, BMKG, Pemerintah Daerah dalam hal ini BPBD, dan para relawan kebencanaan.
“Selama ini, BNPB telah mampu bekerja dengan sigap, cepat, tanggap dan responsif terhadap penanganan bencana seperti yang terjadi di NTB, Palu dan terakhir Tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung,” tuturnya.
Ia mengatakan, komitmen itu juga ditunjukkan dengan adanya anggaran khusus bagi BNPB sebesar Rp619 miliar tahun 2019 dan dana siap pakai (on call) sebesar Rp6,5 triliun yang dipergunakan jika terjadi bencana.
“Kami memiliki kecepatan dalam merespon bencana. Lihat Pak Jokowi selalu hadir bersama para korban bencana di saat masyarakat terdampak membutuhkan bantuan. Sementara, kubu sebelah terkesan politisasi bencana. Kami sudah berbuat yang terbaik untuk penanganan bencana, sementara kubu sebelah baru rencana,” jelasnya.
Sebelumnya, Dahnil mengatakan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan membuat program khusus untuk bencana jika terpilih. Dia menyebut Prabowo akan membuat Kementerian khusus menangani bencana alam.(Adhi teguh)

0 comments