Benny Wenda tak Punya Wewenang Deklarasi pemerintahan Papua Barat | IVoox Indonesia

August 16, 2025

Benny Wenda tak Punya Wewenang Deklarasi pemerintahan Papua Barat

antarafoto-raker-komisi-i-dengan-lemhanas-18112019-dr-02
Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

IVOOX.id, Jakarta - Pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda tidak punya wewenang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.

"Tentunya, saudara Wenda ini tidak punya kewenangan untuk bisa deklarasikan kemerdekaan yang dia katakan sebagai negara di dalam negara yang berdaulat seperti Indonesia, dan tentu ini akan jadi perhatian karena merupakan pelanggaran terhadap sistem hukum di Indonesia," kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo usai Peluncuran Buku Lemhannas "Kiprah Lemhannas RI", "Indonesia Menoedjoe 2045: SDM Unggul Adalah Koentji", "Skenario Indonesia 2035", dan Soft Launching Buku "Tentara Kok Mikir? Inspirasi Out of The Box Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo, di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis (3/12).

Dia menegaskan, tidak ada satupun di dunia negara berdiri di dalam sebuah negara, maka yang dilakukan Benny Wenda merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. "Kalau ada pelanggaran, dia (Benny Wenda) akan dapat tindakan dari aparat penegak hukum," ucap Agus, seperti dikutip Antara.

 

0 comments

    Leave a Reply