Belum Mendapatkan Set Top Box Gratis? Silahkan Cek Cara Berikut ini

IVOOX.id, JAKARTA - Setelah 2 November nanti, masyarakat di wilayah terdampak ASO akan tidak bisa lagi menonton tayangan siaran analog dan akan dialihkan ke tayangan TV digital. Indonesia pada tahun ini akan menghentikan siaran TV analog. Masyarakat akan disuguhkan dengan siaran berkualitas dari TV digital sebagai gantinya.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu untuk memberi TV baru, cukup dengan menambahkan alat tambahan yaitu Set Top Box. Alat ini dapat dibeli di toko elektronik terdekat dan disambungkan langsung pada TV.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Set Top Box gratis untuk masyarakat tidak mampu dengan syarat dan ketentuan berlaku. Distribusi dan pembagian Set Top Box ini akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widyastuti menjelaskan alasan keharusan beralih ke TV digital. Siaran TV digital merupakan teknologi yang membuat pemirsa di rumah mendapatkan gambar yang jernih, suara yang berkualitas, serta gratis dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Migrasi ke TV digital itu gratis, tidak dipungut biaya apapun. Untuk meringankan masyarakat tidak usah berlangganan TV kabel, cukup pakai antena yang biasa saja dengan menambahkan set top box,” kata Niken dalam Pertunjukan Kesenian Ubrug Banten.
Adapun kriteria masyarakat miskin yang akan menerima bantuan adalah yang datanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki TV analog, serta berdomisili di daerah yang memiliki sinyal TV digital atau terdampak ASO.
Dilansir dari Antara, untuk masyarakat miskin yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan STB gratis namun tidak mendapatkan haknya, maka dapat melaporkan hal tersebut melalui posko aduan STB gratis yang akan didirikan oleh pemerintah.
Selain dari posko masyarakat juga dapat mengajukan permintaan bantuan STB gratis secara mandiri dengan cara:
- Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik pencarian
- Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis maka masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.***

0 comments