Bekas Bencana Likuifaksi Akan Jadi RTH | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Bekas Bencana Likuifaksi Akan Jadi RTH

likuifaksi
Foto udara permukiman warga tertimbun akibat pencairan (likuifaksi) tanah yang terjadi di Desa Jono Oge, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10/2018). Likuifaksi tanah yang terjadi akibat gempa berkuatan 7,4 pada skala richter (SR) pada 28 September lalu menyebabkan ratusan rumah hancur dan terkubur lumpur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, akan menjadikan dua bekas bencana likuifaksi yaitu wilayah Petobo dan Balaroa sebagai ruang terbuka hijau(RTH).

Pemprov Sulawesi Tengah berencana membangun Monumen Bencana Likuifaksi di Wilayah Kelurahan Petobo dan Balaroa, Palu, seperti dilansir Antara,  di Jakarta, Jumat.(12/10)

Sesuai dengan rekomendasi Badan Geologi Kementerian ESDM, di lokasi terjadinya bencana likuifaksi tidak lagi  lokasi hunian agar tidak terulang hal yang sama. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi bencana geologi.

"Daerah ini dahulunya adalah swamp (rawa-rawa) sehingga memungkinkan atau rawan terhadap terjadinya likuifaksi. Dan untuk menghindari agar tidak terjadi hal sama, Badan Geologi akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadinya likuifaksi," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar saat meninjau lokasi terjadi bencana likuifaksi.

Wilayah terdampak likuifaksi tinggi tidak layak untuk didiami. Pemprov Sulawesi Tengah akan menjadikannya sebagai monumen dalam bentuk ruang terbuka hijau.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi bahwa rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di Sulawesi Tengah hendaknya mengacu pada Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi, Peta KRB Tsunami dan Peta Potensi Likuifaksi yang diterbitkan oleh Badan Geologi.

Wilayah Palu dan sekitarnya, menurut Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar, merupakan wilayah dengan potensi tinggi untuk terjadinya likuifaksi. Tiga wilayah yang mengalami kejadian bencana likuifaksi, pertama Kelurahan Petobo, kedua Balaroa, dan ketiga Kelurahan Jono Oge di Kabupaten Sigi.

Dari ketiga wilayah itu, dua lokasi direkomendasikan untuk tidak didiami yakni Kelurahan Petobo dan Balaroa, karena kedua lokasi ini mengalami bencana likuifaksi yang masif sedangkan Jono Oge tidak. "Informasi dari Pemerintah Daerah, bahwa wilayah yang terkena bencana likuifaksi tidak akan dihuni dan akan dijadikan semacam memorial park, karena dua wilayah ini sudah tidak stabil lagi untuk didirikan bangunan dan dua wilayah ini berdasarkan Peta Likufaksi pada 2012 merupakan daerah dengan potensi terjadinya likuifaksi tertinggi," ujar Rudy.

0 comments

    Leave a Reply