Bekas Aset Tambang Batu Bara Rp70,68 Miliar Kini Diserahkan untuk Kopassus | IVoox Indonesia

Bekas Aset Tambang Batu Bara Rp70,68 Miliar Kini Diserahkan untuk Kopassus

Serah terima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN)
Serah terima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN), lahan eks tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) c.q. Komando Pasukan Khusus (Kopassus), untuk menunjang kebutuhan fasilitas dan operasional Grup 4 Kopassus di Jakarta, Jumat (6/11/2026). ANTARA/HO-Kementerian ESDM

IVOOX.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan lahan seluas 137,1 hektare di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang sebelumnya berasal dari aset pertambangan batu bara kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendukung Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Tanah seluas 1.371.227 meter persegi itu berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan total nilai perolehan Rp70,68 miliar.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Rakhmawati mengatakan, penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antarkementerian dan lembaga dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Menurut Rakhmawati, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki wilayah luas dan kekayaan alam yang memerlukan perhatian khusus dalam menjaga kedaulatan.

"Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan. TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," ujarnya dalam siaran pers dikutip Minggu (8/11/2026).

Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima (BAST), status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) tersebut resmi beralih kepada Kemhan/Kopassus. Selanjutnya, aset tanah menjadi tanggung jawab pihak penerima untuk dimanfaatkan sesuai tugas dan fungsinya.

"Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia," kata Rakhmawati.

Ia juga berharap penyerahan aset ini memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Kementerian ESDM dan Kemhan, sekaligus memastikan BMN yang diserahkan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas Kopassus.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ESDM mengoptimalkan pemanfaatan BMN, agar aset negara tidak hanya bermanfaat bagi sektor energi dan sumber daya mineral, tetapi juga mendukung kepentingan strategis nasional.

0 comments

    Leave a Reply