BEI Mundurkan Penerapan Harga Saham Rp1 jadi Pekan Ketiga September | IVoox Indonesia

BEI Mundurkan Penerapan Harga Saham Rp1 jadi Pekan Ketiga September

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik diwawancarai wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026). ANTARA/ Muhammad Heriyanto

IVOOX.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan menunda implementasi penyesuaian batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham. Implementasi ditargetkan dilaksanakan pada pekan ketiga atau keempat September 2026, dari sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada 7 September 2026.

"Jadi untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp50 itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading (simulasi perdagangan saham). Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap," ujar Jeffrey saat diwawancarai wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026), dikutip dari Antara.

Jeffrey memastikan akan terus menjalin komunikasi dan melakukan pendampingan dengan para anggota bursa yang menyatakan belum siap terhadap penyesuaian batas minimum harga saham tersebut.

"Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa," ujar Jeffrey.

Meskipun terdapat implementasi penyesuaian batas minimum harga saham tersebut, Jeffrey meyakini tidak akan memberikan dampak terhadap aliran dana asing atau capital outflow, namun justru akan menciptakan likuiditas dan price discovery yang lebih baik.

"Harusnya tidak ada tidak akan mempengaruhi potensial outflow. Tetapi, yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik," ujar Jeffrey.

Jeffrey optimistis para lembaga penyedia indeks global (MSCI hingga FTSE) akan merespon positif penyesuaian batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham.

Ia mengatakan keyakinan tersebut berkaca dari respons positif pelaku pasar pada saat sosialisasi dan uji coba penyesuaian tersebut yang dilakukan pada 22 dan 29 Agustus 2026.

"Mulai dari kami melakukan FGD, kemudian kami melakukan sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespons ini dengan positif," ujar Jeffrey.

Optimis MSCI dan FTSE Respons Positif Batas Minimum Harga Saham Rp1

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik optimistis para lembaga penyedia indeks global (MSCI hingga FTSE) akan merespons positif penyesuaian batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham.

Ia mengatakan keyakinan tersebut berkaca dari respons positif pelaku pasar pada saat sosialisasi dan uji coba penyesuaian tersebut yang dilakukan pada 22 dan 29 Agustus 2026.

"Mulai dari kami melakukan FGD, kemudian kami melakukan sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespon ini dengan positif,” ujar Jeffrey diwawancarai wartawan di Gedung BEI Jakarta, Selasa (1/9/2026), dikutip dari Antara.

Namun demikian, Ia mengungkapkan bahwa penyesuaian peraturan terkait batas minimum harga saham tersebut tidak disampaikan kepada para penyedia indeks global.

Sebelumnya, BEI telah menyampaikan proposal terkait delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia, sebagai respon untuk menjawab concern para penyedia indeks global.

"Tetapi saat ini tentu kita melakukan reformasi pasar sudah, tidak hanya menjawab concern dari MSCI, tetapi apa yang baik buat pasar kita. Bagaimana kita menghadirkan tidak hanya transparansi, tidak hanya tata kelola yang baik, tetapi juga kita menghadirkan likuiditas dan tentu price discovery yang baik,” ujar Jeffrey.

Ia mengatakan uji coba penyesuaian batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari sebesar Rp50 menjadi Rp1 per saham secara umum cukup berhasil, dengan sebanyak 83 Anggota Bursa (AB) telah menyatakan siap dan sebanyak delapan AB belum berpartisipasi.

“Jadi, saat ini kita intens berkomunikasi dengan Anggota Bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk 'live' kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh Anggota Bursa.,” ujar Jeffrey.

BEI telah melakukan uji coba penyesuaian batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai serta klasifikasi baru "auto rejection" bersama Anggota Bursa pada 22 dan 29 Agustus 2026.

Adapun perubahan batas harga minimum tersebut memungkinkan saham-saham yang saat ini berada di level Rp50 untuk diperdagangkan dalam rentang harga yang lebih luas.

BEI juga memperkirakan frekuensi dan nilai transaksi dapat meningkat sekitar 2-3 kali lipat apabila saham yang berada di Papan Pemantauan Khusus dan saat ini diperdagangkan melalui "call auction" dapat masuk ke pasar reguler dengan mekanisme "continuous auction".

0 comments

    Leave a Reply