Begini Cara Membuat Visa Umrah Backpacker, Mudah dan Diklaim Lebih Murah | IVoox Indonesia

June 24, 2025

Begini Cara Membuat Visa Umrah Backpacker, Mudah dan Diklaim Lebih Murah

IMG-20200909-WA0012

IVOOX.id, Jakarta - Kamu bisa menjalankan ibadah umrah secara backpacker tanpa travel agen yang diklaim mengeluarkan biaya yang lebih terjangkau.

Jika kamu hendak melakukan umrah backpacker, harus membuat visa umrah terlebih dahulu sebagai salah satu persyaratan wajib.

Namun sayangnya, Pemerintah Arab Saudi tidak melayani permohonan visa umrah individu.

Hal ini karena tidak adanya jaminan jika pemilik visa umrah individu kembali ke negara asalnya jika masa berlakunya sudah habis.

Dengan demikian, kamu harus meminta bantuan travel umrah untuk mengurus visa umrah individu.

Jika kamu hendak melakukan umrah dengan cara backpacker, simak cara membuat visa umrah di bawah ini.

Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

1. Paspor

Calon jemaah umrah yang ingin mengajukan syarat visa umrah harus memiliki paspor dengan masa berlaku minimal tujuh bulan dari tanggal keberangkatan.

Kemudian, nama paspor harus terdiri dari minimal 3 kata.

Untuk calon jemaah yang memiliki nama 2 kata (misal: Ahmad Budi), bisa menambahkan nama ayah di belakang namanya (misal: Ahmad Budi Prasojo).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko nama yang sama dengan orang lain.

Bagi calon jemaah yang namanya kurang dari tiga kata bisa mengurus perubahan nama terlebih dahulu.

Berikut dokumen yang diperlukan untuk mengurus perubahan nama paspor:

Fotokopi KTP

Paspor asli yang masih berlaku dan fotokopi bagian depan (tampak foto dan bagian belakang dengan keterangan alamat).

Foto kopi bagian depan paspor tersebut dengan ukuran kertas A4 = 2 lembar Foto kopi KK terbaru

Formulir surat permohonan penambahan nama, lengkap dengan materai

Surat rekomendasi dari travel umrah yang menyatakan jika benar calon jemaah umrah yang akan berangkat di jadwal tertera.

2. Kartu Keluarga Asli

Kartu Keluarga (KK) diperlukan untuk menjelaskan jika benar calon jemaah umrah dengan nama lengkap dan anggota keluarga yang namanya akan digunakan untuk membuat perubahan nama paspor (bagi yang memiliki 1 atau 2 nama).

3. Akta Kelahiran Asli

Untuk anak yang berusia 17 tahun ke bawah, wajib menyertakan akta kelahiran asli.

4. Buku Nikah

Bagi calon jemaah umrah yang ingin berangkat bersama, dianjurkan menyiapkan buku pernikahan asli maupun fotokopi.

Hal ini untuk menunjukkan bahwa pasangan tersebut benar-benar sah menurut agama dan negara.

5. Surat Mahram

Surat Mahram ini diperuntukkan bagi wanita yang berusia kurang dari 45 tahun dan berangkat umrah tidak didampingi suami atau kerabat keluarga.

Bagi wanita yang berusia di atas 45 tahun tidak diwajibkan untuk didampingi suami atau mahramnya dan cukup melampirkan KTP asli saja.

6. Bukti Pembayaran Transportasi dan Akomodasi

Bukti pembayaran transportasi dan akomodasi ini meliputi data penanggung jawab, surat perjanjian kerja sama visa umrah, salinan legalitas biro perjalanan.

Kemudian, salinan izin umrah, agenda perjalanan, dan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pengantara umrah.

7. Tiket Pesawat

Kamu juga harus menyertakan bukti pemesanan dan pelunasan tiket pesawat yang akan digunakan sebagai transportasi PP Indonesia - Arab Saudi.

8. Pas Foto terbaru

Pas foto terbaru dengan ukurna 4 x 6 sebanyak enam lembar dan berlatar belakang putih.

9. Buku Kuning

Merupakan bukti bahwa calon jemaah sudah divaksinasi meningitis.

Calon jemaah bisa melakukan vaksinasi meningitis ini di Dinas Kesehatan Kota atau Kantor Kesehatan Pelabuhan terdekat.

Durasi Pembuatan dan Biaya Visa Umrah

Pembuatan visa umrah ini memakan waktu mulai dari dua hingga tiga minggu.

Sementara itu, biaya perizinan dan pengurusan visa umrah dikenakan tarif sebesar 75 dolar AS hingga 150 dolar AS atau sekitar Rp 1,1 juta hingga Rp 2,1 juta bergantung pada musim dan agen travel yang dipilih.

Adapun pembayaran biaya visa ini harus dibayarkan setelah MOFA dikeluarkan.

Sebagai catatan visa umrah ini hanya bisa digunakan di tiga kota yakni Makkah, Madinah dan Jeddah.

Proses Pengurusan Visa Umrah

Calon jemaah yang ingin mengurus visa umrah bisa menyerahkan dokumen-dokumen pengajuan kepada agen travel.

Agen travel akan mengirimkan manifes jemaah yang melakukan permohonan visa disertai dengan kontrak hotel di Arab Saudi.

MOFA diterbitkan dalam hitungan enam jam hingga tiga hari. Harus diingat, masa berlaku MOFA hanya dua minggu setelah diterbitkan. Nah jika tidak digunakan, MOFA ini akan segara hangus, sementara uang yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

MOFA, Paspor dan tiket asli akan diserahkan ke KBSA untuk proses penempelan visa yang biasanya memakan waktu selama satu hari.

Visa terbit dan tertempel di paspor dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak distempel.

Aturan Penggunaan Visa Umrah

Visa umrah hanya dapat digunakan untuk umrah sehingga tidak bisa digunakan untuk aktivitas lain, seperti ibadah haji atau bekerja.

Bagi yang melanggar, calon jemaah maupun provider akan dikenakan sanksi berat.

Ada tiga rentang waktu yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, 10 hari, 20 hari, dan 30 hari.

Setelah melewati batas yang ditentukan, jemaah harus pulang ke negara asalnya atau akan mendapatkan sanksi tegas seperti deportasi.

Masa berlaku visa umrah terbagi menjadi dua kategori, yakni periode kedaluwarsa visa yakni antara 15 hingga 30 hari dan periode tinggal yang berlaku satu hingga 30 hari.

0 comments

    Leave a Reply