Bebas April Mendatang, PKN Siapkan Jabatan untuk Anas Urbaningrum

IVOOX.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyiapkan jabatan khusus untuk Anas Urbaningrum usai bebas dari penjara pada pada April mendatang.
Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan Anas akan menduduki jabatan khusus bersama Laksamana Sukardi yang baru saja menjadi kader.
"Kita berharap Mas Anas dan Pak Laks [Laksamana Sukardi] nanti di dalam satu jabatan khusus," kata Pasek di kantor pusat PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Pasek belum menyebutkan secara gamblang apa jabatan khusus yang dimaksud. Dia hanya mengatakan posisi itu penentu arah perjuangan partai.
Menurut Pasek, Anas dan Sukardi memiliki kesamaan sebagai tokoh yang sama-sama pernah dikriminalisasi. Namun, Anas dinilai hanya kurang beruntung karena langsung berhadapan dengan penguasa kala itu.
"Bedanya beliau [Sukardi] mampu tegar teguh melawan, sehingga selamat. Sementara Mas Anas karena mungkin saat itu berhadapan dengan kekuasaan langsung, itu agak kesulitan," katanya.
Anas Urbaningrum mendekam di penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

0 comments