Beban Kerja Berat Hingga Korban Jiwa jadi Salah Satu Pertimbangan Perludem Ajukan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah ke MK

IVOOX.id – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M. Pratama menjelaskan bahwa pada Pemilu 2019 dan 2024, desain keserentakan lima surat suara justru menimbulkan tumpang tindih tahapan, beban kerja berat, dan bahkan menyebabkan korban jiwa.
“Kita punya pengalaman buruk, lebih dari 800 meninggal dunia. Studi di UGM menunjukkan beban kerja, khususnya di level KPPS, bisa sampai 20 jam. Kami ke MK dengan tiga argumen, tapi melalui putusan 55 itu ditolak,” kata Heroik saat berbicara dalam diskusi publik di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juli 2025.
Namun MK kini mengubah pandangannya. Dalam putusan terbaru, disebutkan bahwa pemilu nasional dan lokal dapat dipisahkan dengan jeda waktu antara dua hingga dua setengah tahun. “Putusan 14, putusan 55, dan sekarang putusan 135—yang dinyatakan konstitusional adalah pemilu nasional dengan jeda 2-2,5 tahun dari pemilu lokal,” ujar Heroik.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyambut baik ruang revisi yang dibuka oleh MK tersebut. Ia menilai, jeda waktu antara pemilu nasional dan lokal memberi ruang cukup untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu, mulai dari pemutakhiran data hingga perencanaan teknis. “Pemilu tidak hanya soal voting day. Ada tahapan panjang, dan jeda ini memberi kesempatan untuk evaluasi lebih menyeluruh sebelum pilkada dimulai,” ujarnya.
Bagja menambahkan, jeda waktu ini memungkinkan penyelenggara dan peserta pemilu mempersiapkan diri lebih matang, sehingga prosesnya bisa lebih efisien dan akuntabel. “Penyelenggara pemilu harusnya lebih baik dalam siapkan pemilu berikutnya,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Anggota KPU RI August Mellaz menyatakan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti hasil putusan MK sesuai dengan arahan dari pembentuk undang-undang. “KPU tidak dalam konteks apapun mengomentari putusan MK. Posisi KPU sebagai pelaksana UU adalah melaksanakan apapun tindak lanjut dari pembentuk undang-undang,” ujarnya.
Mellaz juga menyampaikan hasil evaluasi atas Pemilu 2024, termasuk peningkatan partisipasi pemilih yang mencapai 82 persen serta penurunan surat suara tidak sah sebesar 9,4 persen. Meski begitu, tantangan tetap ada, khususnya terkait beban logistik dan kelelahan petugas.
“Untuk pelaksanaan 2024, ada lebih dari 800 di jajaran KPU, dan Bawaslu kelihatannya juga ada. Hampir 900 orang mengalami kelelahan berat hingga meninggal dunia,” katanya.

0 comments