Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rotan ke Tiongkok
Dua personel Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat berjaga di depan kontainer berisi barang bukti rotan ilegal saat rilis kasus di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026). Operasi gabungan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan Bea Cukai Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan 58,3 ton rotan berbagai bentuk dan ukuran senilai Rp2,915 miliar asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, yang dikemas dalam empat kontainer di Pelabuhan Dwikora dan hendak dikirim ke Tiongkok pada Selasa (23/12/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang


0 comments