Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal | IVoox Indonesia

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal

Petugas Patroli Laut BC 30004 berjaga di kapal kayu KM Suvanna GT 76 saat pengungkapan penyelundupan rokok ilegal di Dermaga bekas PT ASEAN Aceh Fertilizer (AAF) di Aceh Utara, Aceh, Sabtu (31/10/2026). Tim Patroli Laut BC 30004 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.086 karton atau sekitar 10.850.000 batang rokok ilegal merek HD tidak dilengkapi pita cukai senilai Rp33miliar yang diseludupkan dengan kapal kayu KM Suvanna GT 76 di perairan Aceh Utara dan mengamankan lima awak kapal berinisial W, R, E, FA, dan EK. ANTARA FOTO/Rahmad

0 comments

    Leave a Reply