BC Ternate Perketat Pengawasan Cukai Rokok | IVoox Indonesia

May 9, 2025

BC Ternate Perketat Pengawasan Cukai Rokok

1

iVooxid, Ternate - Kantor Bea dan Cukai Kota Ternate, Maluku Utara, memperketat pengawasan keaslian pita cukai di kemasan rokok produk luar Provinsi Maluku Utara.

Pengawasan ini untuk memastikan produk itu sebelum dipasarkan di Maluku Utara (Malut) telah membayar cukai kepada negara, kata Humas Bea dan Cukai Pabean Ternate, Soma Bagaskoro di Ternate, Jumat (6/1/2016)

Malut tidak seperti Malang (Jatim) dan Kudus (Jateng), bukan sentra penghasil tembakau dan pabrik, melainkan wilayah penyebaran dan penjualan rokok saja, ujarnya.

Dia menjelaskn, Bea dan Cukai hanya mengawasi agar jangan sampai ada pemalsuan pita cukai rokok, atau rokok polos (tanpa cukai).

Rokok ilegal ada beberapa macam yait tidak dilekati pita cukai atau polos, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang bukan peruntukannya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan BC Ternate selama tahun 2016 memantau dan melakukan operasi pasar rokok di Ternate, Tidore, dan Halmahera.

Menkeu Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan No 147/PMK.010/2016 menaikkan tarif cukai rokok mulai tahun 2017.

Kenaikan tarif tertinggi sebesar 13,46 persen pada jenis hasil tembakau sigaret putih mesin (SPM) dan terendah sebesar 0 persen pada hasil tembakau sigaret kretek tangan (SKT) golongan III-B, dengan kenaikan rata-rata tertimbang sebesar 10,54 persen.

Selain kenaikan tarif, juga kenaikan harga jual eceran (HJE) dengan rata-rata sebesar 12,26 persen.

Humas BC Ternate mengemukakan kenaikan tarif cukai rokok merupakan kebijakan pemerintah secara nasional, sedangkan mengenai harga jual biasanya di Kawasan Indonesia Timur memang lebihnmahal daripada di Pulau Jawa.

Di daerah timur sudah pasti harganya akan lebih tinggi daripada di Pulau Jawa, karena biaya distribusinya lebih besar, katanya.

Mekanisme harga pasar, bukan menjadi urusan Kantor BC yang berfokus pada pengawasan untuk memastikan rokok masuk ke Malut berpita cukai. (ant)

0 comments

    Leave a Reply