Batam Terapkan Karantina Per Kecamatan | IVoox Indonesia

May 11, 2025

Batam Terapkan Karantina Per Kecamatan

Batam

IVOOX.id, Jakarta -  Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Batam batal dilakukan atau belum bisa diterapkan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu karena kebijakan tersebut akan menelan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, akan banyak aturan yang dijalankan jika PSBB jadi diterapkan di Batam.

“Kalau faktor biaya, tentunya Pemkot Batam harus menyediakan seluruh kebutuhan masyarakatnya selama PSBB berlangsung. Terutama untuk membantu warga selama masa karantina, hal ini yang tidak bisa kami penuhi,” jelas Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang juga Wali Kota Batam HM Rudi dikutip dari Kompas.com, Senin (27/4/2020).

“PSBB kami batalkan dan sebagai gantinya dalam waktu dekat kami berencana akan melakukan karantina wilayah per kecamatan,” lanjut Rudi.

Rudi mengatakan, rencanannya karantina per kecamatan dilakukan awal atau pertengahan Mei 2020.

“Rencana kami pada saat pemberian sembako tahap kedua, saat itulah diberlakukan karantina wilayah per kecamatan,” ujar Rudi.

Rudi berharap masyarakat Batam yang menginginkan PSBB dapat memakluminya.

Ia juga berharap dengan pemberlakuan karantina wilayah per kecamatan, masyarakat Batam bisa mematuhinya demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Rudi menjelaskan, saat ini pasien positif di Batam mencapai 30 kasus. Kasus terbaru adalah orang tanpa gejala (OTG).

“Sehingga diharapkan masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik dan selalu mengenakan masker serta sering-sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” terang Rudi.

“Apabila tidak begitu urgen, sebaiknya tidak keluar rumah,” imbau Rudi menambahkan.

Tidak ada larangan mudik Selain tidak memberlakukan PSBB, Rudi mengatakan, Kota Batam tidak ada melarang masyarakat yang ingin mudik keluar Kepri.

Namun jika kembali ke Kepri, khususnya Batam, yang bersangkutan harus dikarantina di hotel selama 14 hari.

“Kalau memang memiliki uang untuk karantina pribadi, silakan saja untuk mudik,” tegas Rudi.

Sebelumnya, Rudi mengaku PSBB jika diberlakukan di Batam akan berisiko tinggi. Tidak sedikit biaya oprasional yang dibutuhkan, sementara kas daerah saat ini minim.

Saat ini ada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk rumah sakit dan sembako untuk masyarakat Batam.

“Jadi dari mana mau dicarikan uangnya lagi, honorarium para petugas lapangan saja dibantu dari anggaran pengusaha sebesar Rp 7,5 miliar. Jadi jika PSBB dilakukan, malah akan menimbulkan maslah baru,” ujar Rudi belum lama ini.

0 comments

    Leave a Reply